PROBOLINGGO, Radar Bromo -Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkot Probolinggo yang tak masuk database pangkalan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ikut hadir dalam rapat Pansus I DPRD Kota Probolinggo (Pansus PPPK).
Mereka pun sangat menyayangkan hal itu terjadi. Sebab, diduga karena keterlambatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang mengakibatkan ribuan PTT tak masuk database BKN.
Padahal, banyak PTT yang tidak masuk database BKN itu sudah mengabdi sejak tahun 2004 atau 2005.
Seorang PTT yang tidak mau disebut namanya mengatakan, proses untuk menyiapkan berkas pendataan PTT, sangat tidak mudah. Semua dokumen harus sesuai, mulai KTP, KK, dan ijazah.
Bahkan, untuk bisa masuk dalam akun harus sering bertanya ke BKPSDM saat itu. Namun ternyata, namanya tak masuk dalam database pangkalan BKN.
Anehnya, tidak sedikit PTT yang baru bekerja tahun 2010, malah bisa masuk database pangkalan BKN.
Di antara mereka yang bisa masuk database BKN itu bahkan ada yang baru beberapa tahun bekerja.
Dia pun mengaku tidak tahu apa faktor yang menyebabkan dirinya tidak masuk database pangkalan BKN. Setelah mengikuti rapat pembahasan PPPK bersama Pansus I DPRD Kota Probolinggo, baru dirinya tahu alasan tak masuk database BKN.
“Kami sempat menanyakan daftar PTT yang lolos dabatase BKN ke BKPSDM. Bukannya dapat jabawan, kami malah disuruh keluar,” terang PTT yang bekerja mulai 2005 itu.
Gentur, salah satu PTT yang kini berdinas di Bagian Umum Setda Kota Probolinggo menambahkan, kesempatan hadir dalam rapat Pansus I DPRD Kota Probolinggo sudah lama diharapkannya.
Karena sampai saat ini, dirinya belum dapat alasan jelas mengapa dirinya tidak masuk database pangkalan BKN.
Padahal, masa kerja Gentur menjadi PTT sudah 19 tahun. Dia menjadi PTT terhitung sejak tahun 2005.
”Kami diminta mendaftar seleksi PPPK 2024. Tapi saat kami membuat akun untuk mendaftar, tidak bisa dilanjutkan. Karena memang kami tidak masuk database BKN,” katanya.
Gentur dan sejumlah rekannya juga mempertanyakan kenapa formasi seleksi PPPK tahun ini lebih banyak formasi jabatan TA (Teknik Akuntasnsi) dan TI (Teknik Informatika). Sementara jumlah mereka sedikit.
Kini menurutnya, sebanyak 1.746 PTT mengalami nasib yang kritis. Sebab, kebanyakan mereka bekerja atau mengabdi mulai tahun 2005 atau sudah 19 tahun. Namun, tak juga masuk database BKN.
”Kalau sudah begini, apa ada kemungkinan ke depan kami bisa masuk PPPK? Intinya, Teman-teman PTT hanya ingin status kepegawaian yang jelas. Soal gaji, kami menerima sesuai kemampuan anggaran daerah,” terangnya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi