PAJARAKAN, Radar Bromo -Tawuran antara anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) Cabang Probolinggo dengan Pagar Nusa di Jalan Daendels, Dusun Tambak Pesisir, Desa Pabean, Kecamatan Dringu Minggu (27/10) lalu berakhir damai.
Seluruh perguruan silat di Kabupaten Probolinggo pun sepakat insiden serupa tak terulang.
Agar hal itu tak terjadi, Polres Probolinggo menggelar ikrar kesepakatan dan komitmen damai di ruang Rupatama Parama Satwika Mapolres Probolinggo, Kamis (31/10).
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, ikrar kesepakatan dan komitmen damai ini perlu dilakukan.
Hal ini demi menjaga kamtibmas di Kabupaten Probolinggo pasca kejadian bentrokan antara PSHW Cabang Probolinggo dengan Pagar Nusa. Sehingga permasalahan dapat diselesaikan dan tidak berlanjut.
“Selama menjabat sebagai Kapolres Probolinggo, telah terjadi dua kali gesekan antar perguruan silat,” jelas Wisnu.
“Sebelumnya, gesekan melibatkan PSHT dengan PSHW dikarenakan bendera PSHW hilang. Kali ini gesekan antara PSHW dan Pagar Nusa terjadi karena saling ejek di media sosial,” imbuhnya.
Perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu pun menyayangkan adanya gesekan antar perguruan silat.
Semestinya antar sesama pencak silat menjaga silaturahmi dengan baik agar kamtibmas di Kabupaten Probolinggo selalu kondusif.
Ikrar kesepakatan dan komitmen damai ini dihadiri langsung Kapolres Probolinggo, Kasdim 0820, Kadispora, Ketua Koni, Ketua dan perwakilan kepala sekolah, dan Ketua Pencak Silat Se-Kabupaten Probolinggo.
Ikrar kesepakatan dan komitmen damai perguruan silat di kabupaten probolinggo itu berisi sejumlah poin.
Diantaranya sepakat dan berkomitmen menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945; sepakat dan berkomitmen untuk saling menghormati perbedaan ajaran, tradisi, dan nilai yang dianut oleh masing-masing perguruan silat.
Perbedaan tersebut tidak akan dijadikan alasan untuk menimbulkan konflik atau perpecahan.
Selanjutnya sepakat dan berkomitmen apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak akan menyelesaikannya melalui jalur musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan tanpa kekerasan.
Ada juga sepakat dan berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk provokasi, tindakan kekerasan, dan permusuhan antara anggota perguruan silat.
Poin selanjutnya, para pendekar silat akan bekerja sama untuk mencegah terjadinya konflik yang merugikan banyak pihak.
Serta sepakat dan berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang terkait setiap pelanggaran hukum yang terjadi.
Wisnu menghimbau kepada ketua masing-masing perguruan silat dan orang tua agar mengambil peranan dalam mengawasi murid maupun anaknya.
Ia juga menegaskan, setelah adanya ikrar damai ini, apabila kembali terjadi gesekan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan melanjutkan perkara dalam proses hukum.
“Proses hukum merupakan langkah terakhir dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas. Namun apabila diulangi kembali akan kami berlakukan langkah terakhir agar ada efek jera,” jelasnya. (ar/mie)
Editor : Muhammad Fahmi