SUMBER, Radar Bromo–Sebagai tetangga, Didik Setiawan bukannya suka membantu. Yang ada malah pria asal Dusun Beras, Desa Tukul, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo ini nekat mencuri rokok di toko milik tetangganya. Alhasil bukannya untung yang didapat, yang ada ia malah ditahan.
Sabtu (26/10) malam pukul 22.30, Didik nekat naik ke atap sebuah toko milik tetangganya, Untung Slamet, 52.
Begitu sampai di atap, dia menjebol sejumlah genting di atap itu. Kemudian masuk ke ruangan di bawahnya yang tidak lain sebuah toko.
Korban sendiri saat itu sedang tidur bersama keluarganya di rumahnya. Lokasinya ada di samping toko. Namun, rupanya aktivitas terduga pelaku menimbulkan suara gaduh.
Suara gaduh itu bahkan sampai didengar oleh korban yang sedang tidur di rumahnya. Korban pun langsung bangun.
Merasa penasaran, korban pun mengecek sumber suara yang berasal dari tokonya. Alangkah kagetnya korban. Saat dicek, dia melihat ada seseorang di dalam toko yang sedang menguras rokok dagangan miliknya.
“Ada suara gaduh dari toko yang ada di sebelah rumah pemilik toko. Pemilik toko lantas bangun dan memergoki pelaku sedang mencuri rokok,” kata Kapolsek Sumber, Iptu Suyono, Minggu (27/10).
Khawatir pelaku tidak sendirian, korban lantas menghubungi perangkat desa setempat. Dia juga meminta tolong warga setempat untuk menangkap pencuri itu.
Pencuri yang tidak lain Didik Setiawan akhirnya berhasil ditangkap. Saat itulah diketahui, pelaku adalah tetangga korban. Dia juga warga Dusun Beras, namun beda RT dengan korban.
Begitu pelaku berhasil ditangkap, perangkat Desa Tukul lantas menghubungi Polsek Sumber. Petugas kemudian datang ke TKP dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Sumber, Minggu (27/10) dini hari.
“Pelaku masih satu dusun dengan korban. Setelah tertangkap segera kami amankan ke Mapolsek agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Suyono.
Pada petugas pelaku mengaku, dirinya tidak beraksi sendirian. Namun, berdua dengan seorang temannya. Awalnya, pelaku memanjat pagar rumah. Kemudian, menaiki atap rumah.
Sampai di atap rumah, pelaku membongkar genteng toko. Selanjutnya, masuk ke toko dan menguras rokok dagangan milik korban.
Total ada 26 bungkus rokok yang akan dibawa pelaku dengan nilai total Rp 875 ribu. Namun, rokok itu gagal dibawa kabur. Sebab, pelaku lebih dulu kepergok korban dan akhirnya ditangkap warga.
“Genting sudah dibongkar, total ada 26 bungkus rokok yang akan dibawa kabur. Jika dinominalkan sekitar Rp. 875.000. Satu pelaku lainnya masih kami cari,” jelasnya. (ar/hn)
Editor : Muhammad Fahmi