KURIPAN, Radar Bromo–Cemburu tak memandang usia. Hal itulah yang memicu seorang istri di Dusun Braholo, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo nekat menghabisi suaminya sendiri.
Sang istri nekat yang bernama Supiani itu sudah tak muda lagi. Usianya menapaki 48 tahun.
Sementara korban sang suami, Tomo bahkan jauh lebih tua lagi. Usianya tahun ini menapaki 60 tahun.
Namun, lantaran dibakar api cemburu, Supiani berbuat nekat dan menyerang suaminya saat tertidur hingga tewas, Selasa malam (22/10).
Kapolsek Kuripan Iptu Moh. Budi Hartawan menjelaskan, korban diserang oleh pelaku saat sedang tidur.
Saat itu, pelaku memukul kepala korban sebanyak satu kali menggunakan batang alu penumbuk kopi.
Karena pukulan itu, korban pun terbangun dari tidurnya. Dia sempat melawan. Namun. kemudian pelaku segera memukulnya lagi.
“Korban sempat melakukan perlawanan, namun kemudian pelaku memukulnya sekali lagi ke arah kepala korban. Jadi total pelaku memukul dua kali dengan alu tersebut,” terangnya.
Dua pukulan di kepala korban itu berakibat fatal. Korban langsung meninggal di lokasi kejadian. Jenazahnya lantas dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo.
Badri, 32, salah satu petugas kamar jenazah RSUD dr. Mohamad Saleh menjelaskan, korban mengalami sejumlah luka. Tidak hanya di bagian kepala yang dipukul, tapi juga di bagian tubuh yang lain.
“Muka kanannya lebam, telinga kanan keluar darah, tangan kiri lecet, kaki kiri juga lecet, dan kepala bagian belakang bessok,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku langsung digelandang ke Polres Probolinggo.
Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyidikan untuk menggali keterangan pelaku.
Dugaan sementara, korban ingin kembali ke istri pertamanya. Sehingga, membuat pelaku cemburu dan jengkel.
“Akhirnya pelaku melakukan perbuatan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang. Saat ini masih tengah kami sidik,” tuturnya. (gus/mie)
Editor : Muhammad Fahmi