Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pencuri Kotak Amal Masjid An-Nur Probolinggo Ditangkap, Ternyata Pernah Curi Kotak Amal di Wiroborang

Inneke Agustin • Sabtu, 19 Oktober 2024 | 17:43 WIB
DIPERIKSA: Petugas Polres Probolinggo Kota mengeler tersangka pencurian kotak amal Masjid An-Nur, Can, 39, Jumat (18/10). (inneke Agustin/ Radar Bromo)
DIPERIKSA: Petugas Polres Probolinggo Kota mengeler tersangka pencurian kotak amal Masjid An-Nur, Can, 39, Jumat (18/10). (inneke Agustin/ Radar Bromo)

PROBOLINGGO, Radar Bromo - Polres Probolinggo Kota (Polresta) bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian kotak amal Masjid An-Nur di Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Dalam waktu 24 jam saja, pelakunya berhasil ditangkap petugas kepolisian di rumahnya.

Dia adalah Can, 39, warga Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Tersangka diringkus di rumahnya, Kamis (17/10) malam oleh petugas.

Dia lantas dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan. Pada petugas, tersangka mengaku aksi itu bukan yang pertama.

Sebelumnya, dia pernah melakukan aksi serupa di sebuah masjid di Wiroborang. Namun, gagal karena tepergok pengurus masjid.

“Saat itu, dilepaskan oleh pengurus karena kasihan. Uangnya disuruh ambil dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujarnya.

Namun, janji hanyalah janji. Tersangka kembali mencuri kotak amal di Masjid An-Nur, Rabu (16/10) pagi.

Dia awalnya janjian bertemu temannya di daerah Ketapang, Kecamatan Pilang. Namun, mampir lebih dahulu di Masjid An-Nur untuk cuci muka.

Saat cuci muka itulah, dia melihat kotak amal masjid sedikit terbuka karena engselnya rusak. Tersangka pun tergoda membobol kotak amal itu.

“Jadi kotak amal saya bawa ke kamar mandi perempuan. Lalu saya bobol pakai obeng dan gunting,” terangnya.

Dari kotak amal tersebut, tersangka menggondol uang Rp 200 ribu. Lalu, dia keluar dari masjid. Meninggalkan kotak amal begitu saja di kamar mandi.

Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, tersangka sudah membelanjakan sebagian uang yang dicurinya.

“Dibelanjakan oleh tersangka Rp 50 ribu untuk membeli rokok, kopi, dan makan. Jadi sisa Rp 150 ribu,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto menambahkan, pihaknya tak hanya mengamankan tersangka. Namun, juga sejumlah barang bukti.

“Ada tas ransel hitam milik tersangka dan uang tunai sebesar Rp 390 ribu di dalamnya,” ungkapnya.

Kini, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, aksi tersangka membobol kotak amal masjid terekam CCTV masjid setempat.

Dia membobol kotak amal masjid Rabu (16/10) pagi. Mengetahui hal itu, pengurus masjid langsung melapor ke Polres Probolinggo Kota. (gus/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#An Nur #Polres Probolinggo Kota #masjid #probolinggo #pencurian kotak amal