Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pimpinan Definitif DPRD Kota Probolinggo Dilantik, Langsung Proses Pengunduran Diri Fernanda

Arif Mashudi • Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:05 WIB

 

 

Proses pengambilan sumpah 3 pimpinan DPRD Kota Probolinggo, Kamis (17/10).
Proses pengambilan sumpah 3 pimpinan DPRD Kota Probolinggo, Kamis (17/10).

MAYANGAN, Radar Bromo - Tiga pimpinan definitif DPRD Kota Probolinggo, akhirnya dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (17/10).

Sejumlah tugas menjadi prioritas untuk segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Termasuk mengajukan surat pengunduran diri Fernanda Zulkarnain, calon Wali Kota Probolinggo sebagai anggota DPRD ke Gubernur Jatim.

Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, ketua DPRD Kota Probolinggo saat dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jatim, tiga pimpinan DPRD kota akhirnya resmi menjabat periode tahun 2024-2029.

Pasca pengukuhan pimpinan definitif, sejumlah tugas tengah menanti untuk bisa segera diselesaikan legislatif.

Mulai Pembahasan Raperda APBD 2025, pembahasan 5 Raperda non APBD dan penetapan peraturan Tatib DPRD.

“Termasuk pembentukan Pansus soal PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) dan proses pengajuan pengunduran diri pak Fernanda ke Gubernur Jatim. Dalam waktu dekat, segera kami selesaikan,” katanya.

Perlu diketahui, pimpinan definitif yang telah diambil sumpahnya oleh ketua Pengadilan negeri (PN) Kota Probolinggo, ada tiga orang.

Yakni Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani dari Fraksi Golkar, Abdul Mujib dari Fraksi PKB dan Santi Wilujeng dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Probolinggo, Teguh Bagus Sujarwanto saat dikonfirmasi mengatakan, dengan adanya pimpinan definitif, pengunduran diri Fernanda dapat dirposes untuk diajukan ke Gubernur Jatim.

Termasuk pengajuan PAW (Pergantian Antar Waktu) Fernanda dengan calon penggantinya.

“Dalam minggu-minggu ini, kami proses pengajukan ke Gubernur, untuk pengunduran diri Pak Fernanda sebagai anggota dewan. Sekarang masih proses pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan),” sampainya. 

Diketahui sebelumnya, DPRD Kota Probolinggo belum juga mengajukan proses pemberhentian Fernanda Zulkarnaen, sebagai anggota dewan ke Gubernur Jatim. Pasalnya, masih menunggu pimpinan definitif DPRD Kota Probolinggo.

Dengan kondisi itu, status Fernanda yang kini menjadi Calon Wali Kota Probolinggo, tetap sebagai anggota dewan.

Namun, sudah tidak mendapatkan hak gaji ataupun tunjangan. Bahkan, selama masa kampanye dan menunggu SK pemberhentian dari Gubernur, Fernanda harus mengajukan cuti sebagai anggota dewan. (mas/one)

Editor : Muhammad Fahmi
#Fernanda #dprd kota problinggo #Faaza #golkar #gubernur jatim #calon wali kota #probolinggo