DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo dalam upaya mewujudkan insan pendidikan pada jenjang SMP yang berkarakter.
Senin (7/10), Kepala Kejari (Kajari) Koat Probolinggo langsung menjadi inspektur upacara sekaligus memberikan motivasi dan penguatan karakter di SMP Negeri 8 Kota Probolinggo.
Dalam upacara bendera merah putih, Kajari Kota Probolinggo Dodik Hermawan, S.H., M.H. yang menjadi inspektur membuat ratusan siswa-siswi SMPN 8 Kota Probolinggo, lebih semangat dengan yel yel.
Termasuk yel yel Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan jawaban Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.
Kajari mengatakan, kegiatan JMS sebenarnya sudah lama, sejak 2015. Senin (7/10), JMS ditempatkan di SMPN 8 Kota Probolinggo.
Mengingat, siswa-siswa sekolah merupakan aset-aset bangsa yang perlu dilakukan pembinaan dan bekali dengan hokum.
Dengan harapan, para siswa yang mengenali hukum dapat terhindar dan mencegah dari permasalahan-permasalahan hukum.
“Alhamdulillah, kegiatan JMS, Jaksa Masuk Sekolah disambut baik oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo. Termasuk penyambutan dari SMP Negeri 8, juga luar biasa,” katanya.
Melalui kegiatan JMS kata Kajari, pihaknya akan mengenalkan jaksa itu siapa dan soal hukum. Para siswa dikenalkan kepada hukum agar menjauhi hukuman.
Dalam artian, mereka para siswa kemungkinan tidak paham soal hukum dan akhirnya melanggar hukum.
Dengan pemahaman soal hukum, tentu mereka akan lebih hati-hati dan menjauhi perbuatan yang berdampak pada hukuman.
“Saya kira adik-adik siswa yang melanggar hukum ada ancaman pidana dan lainnya. Untuk itu, dengan tim jaksa masuk ke sekolah-sekolah, pelanggaran hukum itu dapat dihindari, mulai kasus bullying, penyalahgunaan media sosial, narkoba, dan aksi kriminal lainnya,” ungkapnya.
Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Dr. Siti Romlah, S.Si., M.Pd. mengatakan, kegiatan menghadirkan Kajari Kota Probolinggo dan tim jaksa ke SMPN 8 Kota Probolinggo, untuk mengenalkan hukum sejak dini pada peserta didik.
Sehingga, mereka dapat menjauhi hukuman.
“Jika kita ingin berbuat benar, kita harus paham dan kenali hukum. Maka dari itu, setelah paham hukum, anak-anak didik bisa diterapkan sehari-hari,” katanya, Senin (7/10).
Romlah menerangkan, kegiatan ini, tidak hanya untuk para siswa-siswi SMPN 8, tetapi juga mengenalkan hukum kepada seluruh keluarga besar Disdikbud Kota Probolinggo.
Mulai sekretaris, kepala bidang, kepala seksi, koordinator pengawas, kepala sekolah, koordinator ketua MKKS, dan ketua K3S dilibatkan.
Dengan harapan, di lingkup Disdikbud, mulai dari atas sampai bawah seirama. Memiliki komitmen kuat untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
“Laksanakan semua dengan benar. Tetapi, untuk bisa melaksanakan dengan benar, harus paham aturan dan hukumnya. Jadi, semua harus berkarakter yang sesuai aturan-aturan dan norma hukum, sehingga bisa menjadi penanaman karakter anak sejak dini dan negeri ini akan selamat di tangan-tangan mereka (siswa),” jelasnya. (mas/*)
Editor : Jawanto Arifin