Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jembatan Kaca Bromo Mulai Dibuka Terbatas, Belum Dibuka untuk Warga Umum, Yuk Intip Aturannya

Arif Mashudi • Senin, 7 Oktober 2024 | 22:25 WIB
DIBUKA TERBATAS: Jembatan Kaca Seruni Point di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo dibuka secara terbatas sejak Agustus 2024.
DIBUKA TERBATAS: Jembatan Kaca Seruni Point di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo dibuka secara terbatas sejak Agustus 2024.

SUKAPURA, Radar Bromo - Meski pembangunannya sudah lama selesai, namun Jembatan Kaca Seruni Point di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo atau jembatan kaca Bromo, belum juga dibuka.

Masyarakat umum yang ingin mendatangi jembatan kaca pun harus menunda keinginan itu lebih lama lagi. Sebab, belum bisa diprediksi kapan jembatan kaca itu akan dibuka.

Meski demikian, bukan berarti jembatan kaca itu tidak bisa didatangi. Sejak Agustus 2024, jembatan kaca itu sudah dibuka.

Namun, pembukaan belum dilakukan secara resmi. Sampai saat ini Pemkab Probolinggo belum membuka secara resmi jembatan kaca itu. Saat ini, jembatan kaca hanya dibuka terbatas dan insidentil.

“Karena dibuka terbatas dan insidentil, mereka yang boleh mengunjungi jembatan kaca juga terbatas,” terang Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi.

Dengan demikian menurut Heri, masyarakat umum belum bisa mengunjungi jembatan kaca itu. Baik itu secara perorangan ataupun keluarga.

Karena itu, wisatawan yang datang belum dapat menikmati destinasi wisata baru di kawasan Gunung Bromo tersebut. Baik itu wisatawan perorangan, maupun bersama rombongan.

Saat ini menurut Heri sedang proses penyerahan aset jembatan kaca dari Kementerian PUPR ke Pemkab Probolinggo.

Saat menunggu proses itulah, pemkab mendapat izin untuk menggunakan jembatan kaca tersebut dengan sifat insidentil. Karena itulah, sejak Agustus jembatan kaca itu mulai dibuka secara terbatas dan insidentil.

”Di lokasi jembatan kaca itu beberapa kali ada kegiatan dan kunjungan. Sebab, memang jembatan kaca Seruni Poin ini sudah dibuka secara terbatas dan insidentil,” katanya.

Mereka yang bisa datang hanya pihak-pihak tertentu. Antara lain, organisasi Pemerintah Daerah, BUMN, BUM dan organisasi lainnya.

Meski demikian, organisasi yang hendak mengunjungi dan menggunakan jembatan kaca itu tidak bisa seenaknya datang. Mereka harus mengajukan surat izin dulu ke Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.

Lalu pihaknya akan meng-entry surat izin itu ke akun yang tersambung ke kementerian. Selanjutnya, kementerian yang akan memberikan persetujuan.

Jika disetuji, maka bisa datang. Persetujuan diberikan sekaligus dengan memberikan tembusan pada petugas penjaga jembatan kaca.

”Untuk saat ini karena terbuka secara terbatas, memang tidak dikenakan tiket atau biaya. Itupun dibuka hari tertentu saja. Yaitu Jumat, Sabtu dan Minggu,” terangnya.

Kebijakan itu dikatakan Heri, sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Pj Bupati Probolinggo untuk ikut berkegiatan di wisata lokal Kabupaten Probolinggo.

Tujuannya agar dapat meningkatkan dan meramaikan kunjungan wisata lokal Kabupaten Probolinggo.

Sejauh ini, sejumlah OPD di Pemkab Probolinggo kerap mengadakan kegiatan di wisata-wisata kabupaten sendiri.

”OPD-OPD yang berkegiatan di tempat wisata di Kabupaten Probolinggo tetap dikenakan tiket masuk wisata. Karena tujuan kegiatan wisata itu untuk meramaikan dan meningkatkan pendapatan dari wisata Kabupaten Probolinggo sendiri,” ungkapnya. (mas/hn)

Editor : Jawanto Arifin
#gunung bromo #jembatan kaca bromo #probolinggo #sukapura #jembatan kaca #Seruni Point