Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Intip Pendidikan Terakhir Bacawali dan Bacawawali Probolinggo, Lima Calon Gunakan Ijazah SMA

Arif Mashudi • Senin, 16 September 2024 | 01:16 WIB

 

 

Ilustrasi Pilwali Probolinggo
Ilustrasi Pilwali Probolinggo

MAYANGAN, Radar Bromo - KPU Kota Probolinggo memastikan berkas syarat pencalonan seluruh bakal paslon dalam Pilwali Probolinggo telah menenuhi syarat (MS).

Dari delapan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar, 5 di antaranya menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sabtu (14/9), KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan tersebut dengan mengundang seluruh liaison officer (LO) keempat bakal paslon.

Hasilnya juga sudah diserahkan pada LO keempat bakal paslon.

Alhamdulillah, hasil verifikasi administrasi perbaikan sudah kami umumkan dan serahkan. Keempat pasangan calon sudah memenuhi syarat semuanya,” kata Radfan Faisal, Ketua KPU Kota Probolinggo.

Dari 8 orang calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar, 5 orang di antaranya menggunakan ijazah SMA. Selebihnya, menggunakan ijazah S1, S2 dan S3.

Meski hanya menggunakan ijazah SLTA, lima orang itu dinyatakan memenuhi syarat saat verifikasi administrasi perbaikan.

Sebab, syarat minimal ijazah yang digunakan untuk mendaftar adalah SLTA.

Calon yang menggunakan ijazah SLTA yaitu Fernanda Zulkarnaen, Abdullah Zabut, Sri Setyo Pertiwi, Muhammad Rahman, dan Zainal Arifin.

Lalu Ina Dwi Lestari dan dr Aminuddin menggunakan ijazah S1 dan S2.

Sedangkan Hadi Zainal Abidin menggunakan ijazah S1, S2, dan S3.

Setelah pengumuman hasil verifikasi administrasi perbaikan dikatakan Radfan, tahapan selanjutnya yaitu tanggapan masyarakat.

Semua kemungkinan masih terjadi, selama belum penetapan pasangan calon (paslon) yang rencananya akan dilakukan 22 September.

Selama masa tanggapan masyarakat, pihaknya menunggu aduan atau tanggapan dari masyarakat. Baik itu melalui aplikasi SilonKada atau langsung ke kantor KPU Kota.

”Masyarakat bisa menanggapi atau mengadukan ijazah pasangan calon, pernah dipidana dan lainnya. Tanggapan dari masyarakat akan kami telaah, apakah harus ditindaklanjuti atau tidak. Seperti surat kaleng, pasti tidak kami tindaklanjuti,” terangnya. 

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, proses pendaftaran pencalonan Pilwali Kota Probolinggo 2024 telah dilalui. KPU telah menetapkan semua berkas bakal paslon memenuhi syarat.

”Untuk syarat minimal lulusan atau ijazah calon adalah SLTA. Jadi calon yang menggunakan ijazah SLTA tetap memenuhi syarat,” ujarnya. (mas/hn)

Ijazah Paslon Saat Mendaftar

Nama                                     Ijazah

Fernanda Zulkarnaen         SLTA

Abdullah Zabut                    SLTA

Sri Setyo Pertiwi                  SLTA

Muhammad Rahman           SLTA

Zainal Arifin                          SLTA

Ina Dwi Lestari                     S1 dan S2

dr Aminuddin                       S1 dan S2

Hadi Zainal Abidin               S1, S2, dan S3

Editor : Muhammad Fahmi
#kpu kota probolinggo #SLTA #ijazah sma #pilwali probolinggo