MAYANGAN, Radar Bromo - KPU Kota Probolinggo memastikan berkas syarat pencalonan seluruh bakal paslon dalam Pilwali Probolinggo telah menenuhi syarat (MS).
Dari delapan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar, 5 di antaranya menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sabtu (14/9), KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan tersebut dengan mengundang seluruh liaison officer (LO) keempat bakal paslon.
Hasilnya juga sudah diserahkan pada LO keempat bakal paslon.
”Alhamdulillah, hasil verifikasi administrasi perbaikan sudah kami umumkan dan serahkan. Keempat pasangan calon sudah memenuhi syarat semuanya,” kata Radfan Faisal, Ketua KPU Kota Probolinggo.
Dari 8 orang calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar, 5 orang di antaranya menggunakan ijazah SMA. Selebihnya, menggunakan ijazah S1, S2 dan S3.
Meski hanya menggunakan ijazah SLTA, lima orang itu dinyatakan memenuhi syarat saat verifikasi administrasi perbaikan.
Sebab, syarat minimal ijazah yang digunakan untuk mendaftar adalah SLTA.
Calon yang menggunakan ijazah SLTA yaitu Fernanda Zulkarnaen, Abdullah Zabut, Sri Setyo Pertiwi, Muhammad Rahman, dan Zainal Arifin.
Lalu Ina Dwi Lestari dan dr Aminuddin menggunakan ijazah S1 dan S2.
Sedangkan Hadi Zainal Abidin menggunakan ijazah S1, S2, dan S3.
Setelah pengumuman hasil verifikasi administrasi perbaikan dikatakan Radfan, tahapan selanjutnya yaitu tanggapan masyarakat.
Semua kemungkinan masih terjadi, selama belum penetapan pasangan calon (paslon) yang rencananya akan dilakukan 22 September.
Selama masa tanggapan masyarakat, pihaknya menunggu aduan atau tanggapan dari masyarakat. Baik itu melalui aplikasi SilonKada atau langsung ke kantor KPU Kota.
”Masyarakat bisa menanggapi atau mengadukan ijazah pasangan calon, pernah dipidana dan lainnya. Tanggapan dari masyarakat akan kami telaah, apakah harus ditindaklanjuti atau tidak. Seperti surat kaleng, pasti tidak kami tindaklanjuti,” terangnya.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, proses pendaftaran pencalonan Pilwali Kota Probolinggo 2024 telah dilalui. KPU telah menetapkan semua berkas bakal paslon memenuhi syarat.
”Untuk syarat minimal lulusan atau ijazah calon adalah SLTA. Jadi calon yang menggunakan ijazah SLTA tetap memenuhi syarat,” ujarnya. (mas/hn)
Ijazah Paslon Saat Mendaftar
Nama Ijazah
Fernanda Zulkarnaen SLTA
Abdullah Zabut SLTA
Sri Setyo Pertiwi SLTA
Muhammad Rahman SLTA
Zainal Arifin SLTA
Ina Dwi Lestari S1 dan S2
dr Aminuddin S1 dan S2
Hadi Zainal Abidin S1, S2, dan S3
Editor : Muhammad Fahmi