Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Motor Hilang saat Diparkir di GOR Mastrip Probolinggo, Korban Minta Ganti Rugi Penuh, Dishub Hanya Mampu Separo

Inneke Agustin • Sabtu, 7 September 2024 | 22:20 WIB
TKP: Lokasi motor korban hilang saat diparkir. Inset korban menunjukkan surat-surat kendaraannya. (Inneke Agustin/ Radar Bromo)
TKP: Lokasi motor korban hilang saat diparkir. Inset korban menunjukkan surat-surat kendaraannya. (Inneke Agustin/ Radar Bromo)

PROBOLINGGO, Radar Bromo-Dinas Perhubung­an (Dishub) Kota Probo­linggo sedang puyeng. Se­bab, sebuah motor hilang saat diparkir di GOR Mastrip Kota Probolinggo. Pe­miliknya pun menuntut Dishub memberikan ganti penuh.

Motor milik Zamzam Za­karia, 20, itu hilang pada Rabu (4/9) siang. Saat itu, warga Kelurahan Kareng Lor, Kedopok, Kota Probo­linggo, itu sedang nonton pertandingan voli antarpe­lajar.

Sekitar 4,5 jam dia nonton voli di GOR. Mulai pukul 09.30 sampai 14.00.

Usai nonton, Zamzam pun pulang. Namun, dia ke­bingungan karena motor miliknya hilang. Tidak lagi ada di lokasi parkir semula.

Zamzam pun minta gan­ti rugi penuh pada Dishub. Sebab, lokasi parkir di GOR Mastrip dikelola Dishub.

Namun, hingga Jumat (6/9), Dishub enggan memberikan ganti rugi pe­nuh. Zamzam hanya dijan­jikan ganti rugi separo da­ri harga pasaran.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dis­hub Muhammad Dahroji mengatakan, pihaknya te­lah bernegosiasi dengan Zamzam dua kali. Yaitu, Rabu (4/9) dan Kamis (5/9).

Pada dua kesempatan itu, Dahroji menyampaikan Dishub tidak dapat meng­ganti kerugian penuh.

“Ini juga musibah bagi kami. Dan kami mampunya hanya mengganti rugi 50 persen dari harga pasaran motor sejenis,” katanya.

Menurutnya, ganti rugi itu tidak diambil dari dana retri­busi. Melainkan melalui swa­daya para pegawai atau petu­gas yang berkaitan dengan kejadian ini.

Sebab, memang Dishub tidak punya anggaran khusus untuk kasus ganti rugi kehilangan kendaraan.

Saat ini, menurutnya, pi­haknya menunggu korban menyerahkan bukti laporan kehilangan dari kepolisian. Selanjutnya, bukti laporan itu akan dijadikan dasar untuk memberi ganti rugi.

Zamzam sendiri kekeh minta ganti rugi 100 persen, sekitar Rp 15 juta.

”Sebab, di undang-undang perdata dan perlindungan konsumen dikatakan ini tanggung jawab pengelola parkir. Tidak ada kata-kata ganti rugi 50 per­sen. Berarti harus penuh,” katanya

Motor Honda Scoopy merah nopol N 5458 RV milik Zamzam Zakaria, 20, diperkirakan hilang lewat tengah hari. Sebab, sekitar pukul 12.00, motor itu masih ada.

Zamzam mengatakan, ia tiba di GOR Mastrip sekitar pukul 09.30. Begitu masuk pintu gerbang GOR, petugas jukir memberikan karcis retribusi parkir.

Zamzam pun langsung membayar Rp 2.000. Baru kemudian dia memarkir motornya di sisi selatan pintu masuk GOR.

“Setelah bayar tiket parkir di gerbang, saya parkir ke kanan atau selatan. Waktu itu tidak diarahkan oleh jukirnya. Jadi ya milih par­kir di sana. Seminggu se­belumnya saat nonton vo­li, saya juga parkir di tempat yang sama. Aman, tidak hilang,” tuturnya.

Setelah motornya dikunci setir, Zamzam masuk ke dalam GOR untuk menon­ton pertandingan voli. Ber­baur dengan penonton lain.

“Sementara lubang kun­cinya, saya lupa apa sudah ditutup atau belum. Tapi, sepertinya memang tidak tertutup,” katanya.

Meski demikian, Zamzam mengatakan, ia sempat keluar dari GOR untuk membeli makanan di ha­laman sekitar pukul 12.00. Saat itu, dia melihat mo­tornya masih ada.

Dua jam kemudian atau sekitar pukul 14.00, Zamzam pulang. Saat itulah, motor­nya sudah tidak ada di tem­pat parkir.

Tidak ingin ge­gabah, remaja itu berusaha mencari keberadaan mo­tornya. Siapa tahu, lokasinya berpindah.

“Saya sempat mencari menggunakan alarm kare­na memang motor itu pakai alarm. Bahkan, sampai ber­keliling GOR tiga kali. Saya cari sampai ke area belakang juga. Tapi, tidak terdengar bunyi alarm motor saya. Baru saya sadar motor itu sudah dicuri,” jelasnya.

Zamzam mengaku sempat bertanya pada jukir di GOR tentang motornya. Namun, yang bersangkutan mengaku tidak tahu.

Sebab, ada per­gantian sif jaga pada pukul 12.00. Karena itu, jukir peng­ganti tidak mengetahui hal tersebut.

Tak hanya motor, bahkan helm bogo miliknya pun turut digondol maling. Un­tunglah tidak ada benda berharga lainnya di dalam jok motor. Walau begitu, Zamzam mengaku merugi hingga Rp 19 juta.

“Jadi saya tetap minta gan­ti ruginya penuh. Bukan 50 persen,” kata Zamzam, ke­marin (6/9). (gus/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#gor mastrip #motor hilang #dishub kota probolinggo #honda scoopy