PROBOLINGGO, Radar Bromo-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo sedang puyeng. Sebab, sebuah motor hilang saat diparkir di GOR Mastrip Kota Probolinggo. Pemiliknya pun menuntut Dishub memberikan ganti penuh.
Motor milik Zamzam Zakaria, 20, itu hilang pada Rabu (4/9) siang. Saat itu, warga Kelurahan Kareng Lor, Kedopok, Kota Probolinggo, itu sedang nonton pertandingan voli antarpelajar.
Sekitar 4,5 jam dia nonton voli di GOR. Mulai pukul 09.30 sampai 14.00.
Usai nonton, Zamzam pun pulang. Namun, dia kebingungan karena motor miliknya hilang. Tidak lagi ada di lokasi parkir semula.
Zamzam pun minta ganti rugi penuh pada Dishub. Sebab, lokasi parkir di GOR Mastrip dikelola Dishub.
Namun, hingga Jumat (6/9), Dishub enggan memberikan ganti rugi penuh. Zamzam hanya dijanjikan ganti rugi separo dari harga pasaran.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Muhammad Dahroji mengatakan, pihaknya telah bernegosiasi dengan Zamzam dua kali. Yaitu, Rabu (4/9) dan Kamis (5/9).
Pada dua kesempatan itu, Dahroji menyampaikan Dishub tidak dapat mengganti kerugian penuh.
“Ini juga musibah bagi kami. Dan kami mampunya hanya mengganti rugi 50 persen dari harga pasaran motor sejenis,” katanya.
Menurutnya, ganti rugi itu tidak diambil dari dana retribusi. Melainkan melalui swadaya para pegawai atau petugas yang berkaitan dengan kejadian ini.
Sebab, memang Dishub tidak punya anggaran khusus untuk kasus ganti rugi kehilangan kendaraan.
Saat ini, menurutnya, pihaknya menunggu korban menyerahkan bukti laporan kehilangan dari kepolisian. Selanjutnya, bukti laporan itu akan dijadikan dasar untuk memberi ganti rugi.
Zamzam sendiri kekeh minta ganti rugi 100 persen, sekitar Rp 15 juta.
”Sebab, di undang-undang perdata dan perlindungan konsumen dikatakan ini tanggung jawab pengelola parkir. Tidak ada kata-kata ganti rugi 50 persen. Berarti harus penuh,” katanya
Motor Honda Scoopy merah nopol N 5458 RV milik Zamzam Zakaria, 20, diperkirakan hilang lewat tengah hari. Sebab, sekitar pukul 12.00, motor itu masih ada.
Zamzam mengatakan, ia tiba di GOR Mastrip sekitar pukul 09.30. Begitu masuk pintu gerbang GOR, petugas jukir memberikan karcis retribusi parkir.
Zamzam pun langsung membayar Rp 2.000. Baru kemudian dia memarkir motornya di sisi selatan pintu masuk GOR.
“Setelah bayar tiket parkir di gerbang, saya parkir ke kanan atau selatan. Waktu itu tidak diarahkan oleh jukirnya. Jadi ya milih parkir di sana. Seminggu sebelumnya saat nonton voli, saya juga parkir di tempat yang sama. Aman, tidak hilang,” tuturnya.
Setelah motornya dikunci setir, Zamzam masuk ke dalam GOR untuk menonton pertandingan voli. Berbaur dengan penonton lain.
“Sementara lubang kuncinya, saya lupa apa sudah ditutup atau belum. Tapi, sepertinya memang tidak tertutup,” katanya.
Meski demikian, Zamzam mengatakan, ia sempat keluar dari GOR untuk membeli makanan di halaman sekitar pukul 12.00. Saat itu, dia melihat motornya masih ada.
Dua jam kemudian atau sekitar pukul 14.00, Zamzam pulang. Saat itulah, motornya sudah tidak ada di tempat parkir.
Tidak ingin gegabah, remaja itu berusaha mencari keberadaan motornya. Siapa tahu, lokasinya berpindah.
“Saya sempat mencari menggunakan alarm karena memang motor itu pakai alarm. Bahkan, sampai berkeliling GOR tiga kali. Saya cari sampai ke area belakang juga. Tapi, tidak terdengar bunyi alarm motor saya. Baru saya sadar motor itu sudah dicuri,” jelasnya.
Zamzam mengaku sempat bertanya pada jukir di GOR tentang motornya. Namun, yang bersangkutan mengaku tidak tahu.
Sebab, ada pergantian sif jaga pada pukul 12.00. Karena itu, jukir pengganti tidak mengetahui hal tersebut.
Tak hanya motor, bahkan helm bogo miliknya pun turut digondol maling. Untunglah tidak ada benda berharga lainnya di dalam jok motor. Walau begitu, Zamzam mengaku merugi hingga Rp 19 juta.
“Jadi saya tetap minta ganti ruginya penuh. Bukan 50 persen,” kata Zamzam, kemarin (6/9). (gus/hn)
Editor : Muhammad Fahmi