Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kerap Bikin Macet, Satpol PP Kota Probolinggo Halau Pedagang Liar di Luar Pasar Baru

Inneke Agustin • Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:55 WIB
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Abdi Firdausi bersama petugas Satpol PP memberikan sosialisasi pada pedagang liar di Pasar Baru, Selasa (20/8). (Inneke Agustin/ Radar Bromo)
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Abdi Firdausi bersama petugas Satpol PP memberikan sosialisasi pada pedagang liar di Pasar Baru, Selasa (20/8). (Inneke Agustin/ Radar Bromo)

PROBOLINGGO, Radar Bromo–Ruas jalan Pahlawan, Kota Probolinggo kerap macet saat jam-jam sibuk di pagi hari. Kondisi itu salah satunya dipicu oleh aktivitas pedagang yang berjualan di luar Pasar Baru hingga ke jalanan.

Karena itu, petugas Satpol PP Kota Probolinggo menghalau mereka, Selasa (20/8) pagi. Petugas juga menyosialisasikan larangan berjualan di luar pasar.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Abdi Firdausi menjelaskan, selama ini banyak warga mengeluhkan kemacetan di Pahlawan. Khususnya saat jam berangkat sekolah.

“Banyak pedagang liar yang berjualan di trotoar. Sehingga, pembeli berhenti di jalanan untuk berbelanja. Ini yang menyebabkan kemacetan,” tuturnya.

Berjualan di trotoar, menurutnya, melanggar Pasal 26, Perda Kota Probolinggo Nomor 6/2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Karena itu, pihaknya menghalau pedagang liar berjualan di trotoar.

Selain masalah kemacetan, sejumlah pedagang di dalam Pasar Baru mengeluhkan keberadaan pedagang liar di luar pasar.

Keberadaan mereka membuat pedagang di dalam pasar jadi tidak laku. Sebab, pembeli lebih memilih membeli di luar karena mudahnya akses.

Sebagai langkah awal, menurutnya, Selasa (21/8), Satpol PP mengeluarkan surat imbauan agar pedagang liar pindah ke dalam pasar.

Edaran diberikan pada semua pedagang yang berjualan di trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Prajurit Siaman, Jalan Pahlawan, dan Jalan Cut Nyak Dien. Ada pun lokasi tortoar harus bersih per 1 September.

“Dengan surat itu, kami memberikan waktu bagi mereka untuk mencari lokasi jualan di dalam pasar. Bagi penjual bunga, sudah kami sediakan lokasi khusus. Jika masih ada yang bandel, akan kami tertibkan dan amankan ke mako,” tegas Abdi.

Sementara itu, respons dari para pedagang liar beragam. Nursiama, 45, seorang pedagang sayur di Jalan Pahlawan, mengaku bersedia pindah ke dalam pasar.

Asal mendapat lokasi yang strategis. Seperti di dekat pintu masuk pasar.

“Kalau berjualan terlalu ke dalam, saya keberatan. Pembeli malas masuk,” kata warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kanigaran, ini.

Berbeda lagi dengan Sunawiyah, 60, pedagang sayur di Pasar Gotong Royong yang pindah ke Pasar Baru pada pagi harinya. Ia merasa kesulitan membayar retribusi bila berjualan di dalam pasar.

“Kalau harus masuk ke dalam dan bayar retribusi, saya tidak sanggup. Takutnya sepi seperti di Gotong Royong. Lebih baik cari tempat jualan lain,” ujar warga Kelurahan/Kecamatan Wonoasih ini.

Sedangkan Mulyana, 45, penjual bunga di Jalan Pahlawan setuju saja harus pindah ke dalam pasar. Asalkan penertiban dilakukan pada semua pedagang, tidak ada pedagang yang tertinggal di luar.

“Kalau cuma saya yang dipindah, saya tidak mau. Semua pedagang bunga harus dipindah ke dalam, supaya adil. Termasuk yang di Jalan Panglima Sudirman itu,” tutur warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kanigaran, ini. (gus/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#satpol pp kota probolinggo #pasar baru #probolinggo #macet #jalan pahlawan