Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ada Penghuni Probolinggo Plaza Enggan Bayar Sewa, Begini Respons Pengelola dan Pemkot

Arif Mashudi • Rabu, 31 Juli 2024 | 16:30 WIB
MASIH REVITALISASI: Probolingo Plaza, yang kini dikelola pihak ketiga masih dalam proses revitalisasi. Perbaikan ini diperkirakan memakan waktu 2 tahun.
MASIH REVITALISASI: Probolingo Plaza, yang kini dikelola pihak ketiga masih dalam proses revitalisasi. Perbaikan ini diperkirakan memakan waktu 2 tahun.

KANIGARAN, Radar Bromo- Revitalisasi Probolinggo Plaza, terus berjalan. Pihak pengelola juga sudah mendata para penghuninya. Sesuai permintaan Pemkot Probolinggo, pihak pengelola tetap akan memprioritaskan penghuni lama. Syaratnya siap mengikuti aturan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo Fitriawati mengatakan, sesuai hasil lelang pengelolaan Probolinggo Plaza, PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama telah memiliki hak mengelola. Sejak Februari 2024, semua penghuni Probolinggo Plaza harus mengikuti aturan yang diterapkan.

Salah satunya, harus membayar sewa sekitar Rp 20 juta sampai Rp 25 juta per tahun. Karena pihak ketiga selaku pengelola setiap awal tahun harus membayar kontribusi tetap sekitar Rp 228 juta. Serta, menyisihkan 30 persen keuntungan bersih dari pengelolaan ke kas daerah atau pendapatan asli daerah (PAD) Kota Probolinggo.

“Selama ini, penghuni Probolinggo Plaza hanya membayar retribusi pemakaian lahan pemkot. Setelah Probolinggo Plaza dikembalikan ke pemkot, maka kami harus mengenakan sewa Probolinggo Plaza,” ujarnya.

Hanya saja, kata Fitri, aturan itu belum diterapkan. Karena saat itu masih terdampak Covid-19. Namun, dengan adanya kerja sama pemanfaatan Probolinggo Plaza dengan pihak ketiga, maka sewa tempat menjadi hak pihak ketiga untuk menariknya.

“Untuk tahun pertama, kami minta agar penghuni lama dikenakan biaya murah dan itu sudah dilakukan oleh pihak ketiga,” jelasnya.

PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama, kata Fitri, sudah memprioritaskan penghuni lama untuk tetap mendapatkan tempat. Dengan syarat harus mengikuti aturan. Jika tidak bersedia, mereka akan digantikan dengan penyewa lain. “Banyak calon penghuni baru yang siap menggantikan,” katanya.

Menurutnya, persoalan Probolinggo Plaza cukup kompleks. Dari sekitar 24 penghuni yang menempati ruko di lantai dasar, ada beberapa yang enggan membayar sewa dan mengikuti aturan pengelola. Alasannya, mereka menempati tempat itu dari hasil membeli. Padahal, Probolinggo Plaza merupakan aset pemkot yang tidak dapat dijualbelikan atau pindah tangan begitu saja.

Karena itu, bagi penghuni yang mengaku dari hasil membeli, jelas menyalahi aturan. Selain itu, sudah puluhan tahun mereka tidak membayar retribusi ke pemkot.

“Ada juga penghuni Probolinggo Plaza yang menerima kebijakan pemkot dan siap mengikuti aturan pihak pengelola. Bagi penghuni yang tidak bersedia, silakan kembalikan tempat itu dan banyak calon penghuni baru yang siap masuk,” ungkapnya. (mas/rud)

Photo
Photo

Revitalisasi Butuh 2 Tahun

REVITALISASI Probolinggo Plaza mulai digarap. PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama, selaku pengelola, menargetkan proyek ini rampung dalam waktu 2 tahun sejak perjanjian kesepakatan kerja sama pengelolaan ditandatangani.

Direktur PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama Hartono Tanu Wiharja mengatakan, proses revitalisasi Probolinggo Plaza dilakukan sejak tiga bulan lalu. Semua pintu toko sudah diganti dengan pintu harmonika. Median Jalan Panglima Sudirman, sudah dibuka agar akses menuju Probolinggo Plaza lebih mudah.

“Proses pembangunan Probolinggo Plaza, tidak semudah yang dibayangkan. Semua butuh proses. Pembangunan diperkirakan akan berlangsung 2 tahun,” ujarnya ketika ditemui di kantor DKUP Kota Probolinggo, Senin (30/7).

MASIH REVITALISASI: Probolingo Plaza, yang kini dikelola pihak ketiga masih dalam proses revitalisasi. Perbaikan ini diperkirakan memakan waktu 2 tahun.
MASIH REVITALISASI: Probolingo Plaza, yang kini dikelola pihak ketiga masih dalam proses revitalisasi. Perbaikan ini diperkirakan memakan waktu 2 tahun.

Hartono menerangkan, untuk membangun Probolinggo Plaza, tidak boleh membongkar bangunan di bawah. Tetapi, pihaknya harus menurunkan atau membongkar seluruh bagian atap. Selain itu, harus menguatkan tiang-tiang bangunan. Mengingat, bangunan Probolinggo Plaza sudah berumur puluhan tahun dan selama ini tanpa pemeliharaan. “Pengerjaan ini lebih rumit dibanding membangun baru,” katanya.

Direncanakan, lantai dasar bagian tengah Probolinggo Plaza akan dijadikan tempat parkir kendaraan roda dua dan stand board. Di lantai dua yang dulunya bioskop akan dijadikan gedung pertemuan. Di sana juga akan disiapkan stan UMKM dan playground.

“Permasalahan cukup banyak. Ada pengguna yang enggan bekerja sama dengan kami selaku pihak ketiga,” katanya. (mas/rud)

Editor : Ronald Fernando
#sewa #Probolinggo Plaza #pedagang