LECES, Radar Bromo- Adanya kecelakaan kereta api (KA) di perlintasan sebidang Desa Tigasan Kulon, Kecamatan Leces, menjadi perhatian serius PT KAI Daop 9 Jember. Perlintasan ini pun dipersempit, sehingga tak bisa dillintasi kendaraan roda empat.
Manajer Hukum dan Humas Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, Minggu (14/7), pihaknya melakukan penyempitan akses di perlintasan sebidang KA. Agar hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua.
Penyempitan ini dilakukan dengan memasang enam tiang sebelum perlintasan. Ada tiga tiang yang dipasang di sisi utara dan tiga tiang di sisi selatan. Dengan sempitnya akses, kendaraan roda tiga maupun roda empat tidak bisa melintas.
“Siang ini, KAI bersama kewilayahan melakukan penyempitan akses. Agar hanya bisa dilalui sepeda motor. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya, Minggu (14/7).
Permukaan antara jalan dan perlintasan sebidang, juga dinilai tinggi untuk dilintasi mobil, sehingga memungkinkan mobil tersangkut di tengah perlintasan. Akibatnya, bisa menimbulkan kecelakaan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat sekitar agar lebih tertib saat akan melalui perlintasan sebidang. Sebelum menyeberang, dianjurkan tengok kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada kereta api yang melintas.
“Gunakan perlintasan resmi dan terjaga demi keselamatan bersama. Jangan lengah saat akan melintasi rel kereta api, berhenti dan berikan kesempatan kepada kereta api yang melintas demi keselamatan bersama,” ujar Cahyo. (mg2/rud)
Editor : Ronald Fernando