MAYANGAN, Radar Bromo- Kualitas air di Kota Probolinggo, patut mendapatkan perhatian. Dari hasil pengujian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, indeks kualitas air di Kota Probolinggo adalah 5,02 atau masuk kategori tercemar ringan.
Salah satu penyebab pencemaran ini adalah limbah dari aktivitas usaha yang dilakukan masuarakat. Karena itu, Pemkot mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama para pengusaha untuk mencegah pencemaran air melalui pengolahan air limbah.
Kepala DLH Kota Probolinggo Retno Wandansari mengatakan, kategori kelas indeks pencemar 0 sampai 1,0 masuk memenuhi baku mutu (good). Kemudian, 1,0 sampai 5,0 masuk kategoti tercemar ringan (slightly polluted). Sedangkan, 5,0 sampai 10 masuk tercemar sedang dan bila mencapai 10,0 ke atas, termasuk tercemar berat (heavily polluted).
Karena itu, beberapa hari lalu, Retno mengatakan, pihaknya mengajak puluhan pelaku usaha di Kota Probolinggo, berdiskusi mengenai masalah ini. Serta, membuat kesempatan mengenai pencegahan pencemaran air dan pengolahan air limbah. Sejumlah pelaku usaha itu, di antaranya ada pemilik klinik, industri otomotif, perhotelan, rumah makan, dan tekstil.
“Cemaran ini kami uji di enam aliran sungai di Kota Probolinggo. Salah satu penyebabnya dari aktivitas usaha yang dilakukan masyarakat. Jadi, kami mengajak pelaku usaha untuk sama-sama mencegah pencemaran air,” katanya.
Pj Wali Kota Probolinggo Nurkholis mengatakan, pihaknya mengajak para pelaku usaha sebagai salah satu mitra strategis pemerintah bersama-sama menjaga kualitas lingkungan hidup. Khususnya, pencegahan pencemaran air.
Menurutnya, isu lingkungan hidup saat ini telah menjadi perbincangan global. Termasuk penurunan kualitas air dan pencemaran air yang diakibatkan dari aktivitas usaha. “Saya mengimbau kepada seluruh para pelaku usaha untuk melakukan uji kualitas air secara rutin dan berkala,” ujarnya.
Di Kota Probolinggo, sudah ada UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Probolinggo. UPTD ini dapat dijadikan sebagai rujukan dalam melaksanakan pemantauan kualitas air. “Baik itu uji air limbah maupun pengujian kualitas air sumur/mata air/sumber air yang digunakan dalam aktivitas usaha,” jelasnya.
Terpisah, Pengelola Beejay Seafood Benjamin Mangitung mengaku, telah melakukan kewajiban untuk melakukan pemantauan kualitas air limbah yang dikeluarkan sebagai hasil sampling satu bulan sekali. Ketelitian dan peralatan dari laboratorium lingkungan sangat penting sebagai acuan. Sedikit saja kurang teliti, misal kesalahan pada penentuan parameter logam yang melebihi batas, maka pelaku usaha tidak bisa ekspor. (mas/rud)
Editor : Ronald Fernando