SUKAPURA, Radar Bromo - Viralnya kejadian tiga wisatawan asing yang melakukan aksi tidak terpuji, masih menjadi sorotan.
Agar insiden tak terulang, perlu ada pemahaman yang sama antara wisatawan dan pelaku wisata.
Polres Probolinggo dan pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menindaklanjuti dengan mendatangi Gunung Bromo, beberapa waktu lalu.
Di sana, kepolisian mengimbau agar seluruh pengunjung wisata Gunung Bromo termasuk pelaku wisata seperti driver Jeep, serta komunitas wisata ojek kuda, untuk tetap menjaga kemanan dan ketertiban di area wisata Gunung Bromo yang juga dinilai sakral oleh Suku Tengger.
"Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan untuk senantiasa menjaga etika dan menjunjung tinggi norma kesusilaan selama berada di Gunung Bromo," Kata Kasatbinmas Polres Probolinggo, Iptu Purwo Sudar Utomo, Selasa (4/6).
Pihaknya melakukan imbauan di tiga titik. Di antaranya pintu masuk Bromo, Lautan Pasir, hingga Bukit Telettubies.
Dalam imbauannya, kepolisian mengedukasi kepada wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk menghormati privasi orang lain dan tidak menyebarkan konten yang tidak pantas.
Tindakan asusila berupa memfoto dan merekam video tidak hanya melanggar norma sosial dan moral.
Tetapi juga melanggar norma kesusilaan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku di Indonesia.
"Dengan tetap nyaman dan indahnya Gunung Bromo, wisatawan akan semakin banyak yang datang sehingga dapar meningkatkan ekonomi pelaku jasa wisata," pungkasnya. (mg2/fun)
Editor : Abdul Wahid