Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Waspada Aset Diserobot, PT KAI Daop 9 Jember Lakukan Sertifikasi

Inneke Agustin • Jumat, 24 Mei 2024 | 17:05 WIB
DIUKUR: Tim Penjagaan Aset KAI Daop 9 Jember mengukur lahan untuk pembaruan data aset di RT 04/RW 06 Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
DIUKUR: Tim Penjagaan Aset KAI Daop 9 Jember mengukur lahan untuk pembaruan data aset di RT 04/RW 06 Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

MAYANGAN, Radar Bromo- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember di Probolinggo, cukup luas. Karena itu, secara berkala dilakukan sertifikasi dan pendataan. Agar tak sampai diserobot pihak lain.

Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT KAI bertugas dan berwenang menjaga serta mengelola aset negara. Aset yang dimiliki KAI berupa aset railway dan nonrailway.

Aset railway merupakan aset yang berkaitan langsung dengan operasional perjalanan kereta api, seperti lokomotif, kereta, gerbong, dan lainnya. Aset nonrailway berupa aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api. Di antaranya, aset tanah, rumah perusahaan, dan bangunan dinas.

 

 

“KAI Daop 9 Jember menjaga berbagai aset perusahaan tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan maupun negara,” katanya.

Tak hanya lintasan kereta api yang aktif, juga termasuk lintasan yang sudah tidak aktif, seperti eks jalur kereta api dari Stasiun Probolinggo menuju pelabuhan maupun eks jalur Probolinggo–Paiton. “Upaya ini dilakukan untuk menjaga dari dikuasi atau diserobot pihak lain,” tuturnya.

Aset tanah negara yang dikelola KAI Daop 9 Jember di wilayah Probolinggo, kata Cahyo, mencapai 1.434.190 meter persegi. Terbagi menjadi 1.089.802 meter persegi di Kabupaten Probolinggo dan sisanya 344.388 meter persegi di Kota Probolinggo.

 

 

“Tim Penjagaan Aset KAI Daop 9 Jember melakukan pengukuran untuk pembaruan data di wilayah Kota Probolinggo sejak Senin (6/5). Rabu (22/5), dilakukan di Kecamatan Mayangan,” katanya.

Secara berkala KAI Daop 9 melakukan pemutakhiran data aset. Mengukur ulang untuk memastikan tidak ada yang diserobot pihak lain.

“Ini merupakan upaya pengamanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Baik secara litigasi maupun nonlitigasi. Sebagai andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk generasi penerus bangsa nantinya,” jelasnya.

 

 

Di samping itu, juga melakukan optimalisasi atas aset dengan cara dikomersialkan, sehingga menjadi produktif dan dapat mendukung kinerja perusahaan. Bentuk komersialisasi aset nonrailway, di antaranya digunakan sebagai rumah tinggal, kantor, tempat usaha, dan sebagainya.

“Masyarakat bisa memanfaatkan aset tanah ataupun rumah perusahaan KAI dalam bentuk perjanjian kerja sama berupa sewa ke KAI,” jelas Cahyo. (gus/rud)

Editor : Ronald Fernando
#aset #PT KAI