MAYANGAN, Radar Bromo - Komisi B DPRD Provinsi Jatim menyoroti minimnya peremajaan pelabuhan di seluruh wilayah Jawa Timur.
Termasuk, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan Kota Probolinggo.
Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Daniel Rohi menyampaikan hal itu, Sabtu (23/3) saat berkunjung ke Probolinggo.
Dia pun mendorong Pemprov Jatim meremajakan pelabuhan di seluruh wilayah Jawa Timur. Khususnya TPI di PPP Mayangan. Sebab, selama ini sangat minim peremajaan.
Salah satunya dengan mengeruk sedimen di TPI. Hal tersebut menjadi langkah krusial untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan dan mendukung aktivitas ekonomi sektor perikanan.
“Saya melihat nilai strategis di sana (TPI, red) dalam kegiatan jual beli ikan. Namun, karena adanya pendangkalan yang sangat parah, kapal susah berlabuh untuk bongkar muat tangkapan ikan,” katanya.
Menurutnya, pengerukan sendimen di TPI akan meningkatkan kelancaran akses para nelayan ataupun kapal saat berlabuh.
Sehingga, bisa membuka peluang lebih besar pelelangan ikan dan mendukung keberlanjutan bisnis perikanan di daerah sekitar.
Dia juga menyoroti Surat Edaran (SE) Nomor B.701/ MEN-KP/VI/2023 tentang Migrasi Perizinan.
Salah satu isinya, nelayan yang melaut di atas 12 mil harus menyetujui migrasi perizinan. Dan hal itu sangat membebani nelayan kecil.
“Saya meminta Pemprov Jatim segera berkoordinasi dengan pusat terkait hal ini. Agar kebijakan migrasi kapal dikaji ulang dan tidak membebani nelayan,” ungkapnya.
Kepala UPT PPP Mayangan Kota Probolnggo Djatmiko mengatakan, peremajaan selama ini sudah dilakukan.
Editor : Achmad Syaifudin