BANYUANYAR, Radar Bromo - Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Banyuanyar Kidul, Kecamatan Banyuanyar, sempat terganggu Jumat (1/3) pagi.
Sekolah tersebut mendadak ditutup oleh ahli waris pada Hari Jumat, (1/3) Pagi. Penutupan SDN Banyuanyar Kidul dikarenkan Pemkab belum membayar hak dari ahli waris.
Siswa yang hendak masuk kecele. Sebab gerbang SDN Banyuanyar Kidul masih ditutup dengan gembok. Di depannya dipasangi banner berukuran besar yang bertuliskan “Sekolah Ditutup Lahan Sekolah SDN Banyuanyar 1 Milik Ahli Waris Dari Almarhum Moran Emoen. Sesuai Putusan Penetapan Ahli Waris Dari Pengadilan Agama Kraksaan. Nomor 604/PDT.P/2023/PA.Krs”
Banner itu dipasang Muhamad Dofir, 39. Dia adalah pendamping ahli waris yang juga sebagai saudara dari ahli waris. Dia menutup sekolah sebagai bentuk kecewanya terhadap pemkab yang tak kunjung merespons atas gugatan ahli waris.
Kata Dofir, asal muasal sengketa itu terjadi sejak tahun 2016. Ahli waris sudah melakukan permohonan ganti rugi lahan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo. Akan tetapi pihaknya mendapatakan surat penundaan pembayaran pada tahun 2019 karena adanya pandemi Covid-19.
Usai pandemi, ahli waris kembali melanjutkan gugatannya. Namun, karena kepala desa, Kepala Dinas Disdikdaya, dan juga kepala sekolah berganti, maka pejabat yang baru tidak terlalu mengikuti permasalahan.
Kemudian ahli waris diimbau untuk melakukan permohonan ganti rugi lahan kembali di tahun 2022. Bahkan di tahun 2023 pihaknya sudah membuat penetapan ahli waris pada tanah di SDN Banyuanyar Kidul.
Setelah itu mengajukan kembali kepada Disdikdaya Kabupaten Probolinggo dan dilanjutkan ke pengadilan.
Sekitar 2 minggu yang lalu, ahli waris mendapatkan undangan dari Disdikdaya. Dalam undangan tersebut ahli waris diminta untuk melengkapi administrasi untuk bisa dilanjutkan ke pengadilan.
Sekitar tiga hari yang lalu atau Selasa (27/2), Dofir kembali konfirmasi ke Disdikdaya.
Namun jawaban yang diterima masih belum ada perkembangan. Alhasil, Dofir memilih tindakan menutup sekolah sebagai bentuk protes kepada Disdikdaya yang dinilai lama dalam perproses permasalahan tersebut.
“Kami lakukan seperti itu selain protes rasa kecewa, juga karena tidak merespon dengan baik dari gugatan yang kami ajukan,” kata Dofir.
Dari informasi yang dihimpun, tanah yang digugat seluas 910 meter persegi. Tanah tersebut dimiliki oleh empat ahli waris, yaitu Firdaus, Koyyima Agustin, Siti Rahayu, dan Evatul Jannah.
Penutupan sekolah tersebut, disesali Dinas Disdikdaya. Seharusnya tidak dilakukan penutupan. Apapun yang terjadi siswa tetap harus melakukan pembelajaran.
Di sisi lain, Camat Kecamtan Banyuanyar Heri Cahyono mengatakan, sudah melakukan mediasi dengan pihak ahli waris. Heri mengatakan memang pihak ahli waris sudah melakukan penetapan hak ahli waris pada tanah di SDN Banyuanyar Kidul.
Hasil dari mediasi mengimbau agar ahli waris tidak melakukan penutup sekolah, karena itu adalah fasilitas umum, walaupun ada hak dari ahli waris. Dan juga nantinya permasalahan ini akan dilanjutkan di pengadilan negeri.
“Sudah kami sampaikan kepada ahli waris agar tidak melakukan tindakan seperti itu. Karena ini fasilitas umum walau ada haknya ahli waris, kalau fasilitas umum kita sama-sama memiliki hak,” kata Heri
Terpisah, Kepala sekolah SDN Banyuanyar Kidul, Sarwo Edi Wibowo mengatakan, sekolahnya memiliki 270 siswa. Jumlah itu terbanyak se-Kecamatan Banyuanyar.
Awalnya, dia sudah berkominikasi dengan Dofir terkait penutupan sekolah. Termasuk meminta agar tidak melakukan aksi penutupan sekolah. Edi tidak menyangka pada pagi hari ia mendapatkan kabar SDN Banyuanyar Kidul sudah ditutup dengan adanya banner yang bertuliskan penutupan sekolahnya.
Edi kemudian berkoordinasi dengan Kades Banyuanyar Kidul dan ahli waris agar sekolah bisa kembali dibuka. Agar siswa dan guru bisa melanjutkan kegiatan belajar mengajar.
Sekitar pukul 07.30 sekolah kembali dibuka. Guru dan siswa yang semula berkumpul di gerbang sekolah, kemudian mengawali kegiatan doa bersama agar sekolahnya bisa tetap bertahan. (mg/fun)
Editor : Jawanto Arifin