GENDING, Radar Bromo- Pengelolaan destinasi wisata milik Pemkab Probolinggo, Pantai Bentar, bakal jatuh ke pihak ketiga. Kini, pemkab sudah membuka tender untuk menjaring investor yang bersedia mengelola Barang Milik Daerah (BMD) senilai Rp 3.370.609.600 itu.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Kabupaten Probolinggo Hellen Ari Hermawan mengatakan, pihaknya membuka tender mencari mitra KSP untuk memanfaatkan BMD. Salah satu objeknya Kawasan Pantai Bentar.
“Keuntungan KPS ini, pemkab akan mendapatkan dua sumber pendapatan asli daerah (PAD). Pertama, kontribusi tetap setiap tahunnya dan pembagian keuntungan,” katanya, Rabu (7/2).
Perjanjian kerja sama pemanfaatan (KSP) ini akan berlangsung selama 20 tahun dan dapat diperpanjang. Setelah kontrak berakhir, semua hasil pembangunan di atas aset daerah itu akan menjadi aset pemda.
Kini, masih dalam proses tender. Siapa pun yang tertarik, dipersilakan mengikutinya. Terkait pengelolaan, penataan, dan pengembangan Kawasan Pantai Bentar, akan diserahkan kepada pemenang tender.
“Untuk kontribusi tetap yang pertama harus dibayarkan sebelum tanda tangan kontrak. Kontribusi tetap berikutnya akan dibayar tahun berikutnya atau satu tahun setelahnya dan mengalami kenaikan sesuai inflasi. Kalau pembagian keuntungan tetap nilainya sesuai kontrak,” terangnya.
Nilai aset Kawasan Pantai Bentar, kata Hellen, sekitar Rp 3,3 miliar.
“Kami membuka ruang bagi calon mitra yang tidak berlokasi di Kabupaten Probolinggo. Sepertinya, sudah ada calon mitra yang download dokumen pemilihan tersebut,” terangnya.
Baca Juga: Perlu Intervensi Pemerintah Tekan Inflasi di Kota Probolinggo
Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Probolinggo Bambang Heri Wahjudi mengatakan, Pantai Bentar bakal dikelolakan kepada pihak ketiga. Dengan harapan dapat menyumbang PAD lebih besar.
“Kami berharap pihak pengelola Pantai Bentar memiliki pengalaman sudah mengelola wisata terkenal dan berkembang. Sehingga, nantinya benar-benar dikelola orang-orang yang profesional di bidangnya,” ujarnya. (mas/rud)
Editor : Ronald Fernando