KANIGARAN, Radar Bromo- Warga Kota Probolinggo kini mempunyai pimpinan baru. Nurkholis, yang merupakan kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jatim, resmi menjabat sebagai penjabat atau Pj Wali Kota Probolinggo.
Rabu (31/1), digelar pisah sambut antara Hadi Zainal Abidin sebagai mantan wali kota dan Nurkholis selaku Pj wali kota. Kegiatan ini digelar di Gedung Puri Manggala Bakti Pemkot Probolinggo. Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah pejabat. Termasuk Forkopimda Kota Probolinggo.
Usai acara, Hadi bersama Nurkholis yang diarak menggunakan Kelabang Songo. Dari Kantor Pemkot Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman, Nurkholis turun di depan Kantor Bappeda di Jalan Soekarno-Hatta. Sedangkan, Hadi berlanjut sampai di kediamannya di Pesantren Riyadlus Sholihin, Kelurahan Ketapang.
Arak-arakan ini disambut meriah oleh warga. Termasuk sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan sejumlah pelajar. Informasinya, Pemkot meminta setiap organisasi perangkat daerah mengirim 15 ASN untuk menyaksikan pisah sambut di sepanjang Jalan Panglima Sudirman. Meski hujan, mereka tetap berdiri di pinggir jalan.
Hadi mengatakan, pisah sambut dengan kedatangan Pj wali kota, berjalan lancar. Sebelum dilantik menjadi Pj wali kota, ia mengaku yakin Nurkholis sudah memahami karakter Kota Probolinggo, sehingga tinggal meneruskan untuk mengembangkan Kota Probolinggo menjadi lebih baik.
“Semoga ini menjadi awal untuk terus melangkah demi kemajuan Kota Probolinggo,” katanya.
Ia mengaku sudah menyampaikan kepada Pj wali kota, bahwa keluarga besar Pemkot Probolinggo mulai sekda, asisten, dan semua OPD siap bekerja sama untuk mewujudkan sesuatu yang bermanfaat untuk Kota Probolinggo.
“Tentu, harapan saya Pj wali kota terus melangkah untuk bisa melakukan terbaik untuk Kota Probolinggo,” terangnya.
Sementara itu, Nurkholis mengaku, sebagai Pj wali kota, tidak memiliki janji. Namun, siap melaksanakan sebagaimana yang diamanahkan Gubernur Jawa Timur. Tugas pertamanya adalah menjaga kesinambungan apa yang telah terjadi di Kota Probolinggo.
“Sesuai SK Menteri Dalam Negeri, kami tidak dapat mengubah kebijakan yang sudah dilakukan wali kota sebelumnya. Jadi, kami hanya memastikan apa yang telah dicanangkan dan diprogramkan wali kota dulu, diselesaikan dengan baik,” ujarnya. (mas/rud)
Editor : Ronald Fernando