KANIGARAN, Radar Bromo – Sebanyak 284 calon jemaah haji (CJH) yang ditetapkan berangkat tahun ini di Kota Probolinggo. Namun, belum semua dari mereka yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kota Probolinggo, M. Haris berharap, para CJH yang masuk kuota berangkat haji tahun ini segera menyiapkan biaya pelunasan Bipih.
Jadi, saat sistem sudah muncul istithaah, bisa segera membayar pelunasan Bipih tersebut.
Haris menerangkan, CJH yang berhak berangkat dari jalur regular tahun ini ada 197 orang. Ditambah lima calon jemaah haji lansia. Sehingga, total ada 202 CJH.
Selain itu, Kota Probolinggo ketambahan kuota cadangan sebanyak 80 CJH. Jadi, total ada 284 CJH yang memiliki kesempatan untuk berangkat haji tahun ini.
”Yang berhak berangkat tahun ini ada 202 calon jemaah haji, sesuai kuota,” katanya.
Dari CJH yang dipastikan berangkat itu, baru 75 CJH yang sudah melunasi Bipih. Mereka melunasi Bipih melalui bank syariah masing-masing.
Baca Juga: Banyak Calon Jemaah Haji di Kota Probolinggo yang Belum Periksa Kesehatan
Jumlah ini menurutnya, , belum separo dari kuota reguler yang berhak berangkat tahun ini.
Dia pun mengimbau agar CJH yang sudah dinyatakan istithaah bisa segera melunasi Bipih. Sehingga, proses lainnya segera tuntas juga.
Di sisi lain, Haris belum dapat memastikan apakah CJH cadangan akan berangkat tahun ini atau tidak.
Baca Juga: Antrean Haji Capai 35 Tahun, 900 Lebih CJH di Pasuruan Tarik Uang Pendaftaran
Menurutnya, harus melihat dulu sisa atau kekosongan kuota kalau ada calon jemaah haji yang batal berangkat. Baru diketahui kapan dan berapa CJH cadangan yang bisa berangkat.
Sementara itu, saat ini petugas semua Puskesmas di Kota Probolinggo sudah memasukkan hasil pemeriksaan kesehatan seluruh CJH.
Namun, dalam sistem belum bisa muncul semua hasil dari pemeriksaan itu. Apakah istithaah atau tidak.
”Semoga saja nantinya calon jemaah haji asal Kota Probolinggo bisa istithaah semua dan berangkat haji tahun ini,” tuturnya. (mas/hn)
Editor : Achmad Syaifudin