Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Probolinggo Plaza Bakal Dihidupkan Lagi, Ini Riwayat Polemik hingga Rencana Pengelolaannya

Arif Mashudi • Jumat, 26 Januari 2024 | 13:40 WIB

 

ASET PEMKOT: Probolinggo Plaza saat ini resmi menjadi aset Pemkot Probolinggo.
ASET PEMKOT: Probolinggo Plaza saat ini resmi menjadi aset Pemkot Probolinggo.

PROBOLINGGO-Lama mangkrak, bangunan Probolinggo Plaza bakal segera dimanfaatkan lagi.

Setelah enam tahun berpolemik usai kembali ke tangan Pemkot Probolinggo, Probolinggo Plaza bakal kembali dikelola investor selaku pihak ketiga.

Saat ini, Pemkot Probolinggo telah menetapkan PT Amco Jaya Tirunggal Pratama dari Kabupaten Pasuruan sebagai pemenang tender kerja sama pemanfaatan Probolinggo Plaza.

Profil Probolinggo Plaza

Probolinggo Plaza sudah banyak dikenal warga Kota Probolinggo. Letaknya cukup strategis, di jantung kota.

Dilewati jalan pantura. Berjarak tak jauh dari kantor Pemkot Probolinggo.

Probolinggo Plaza dulunya adalah Pasar Lama Probolinggo yang memiliki dua lantai.

Probolinggo Plaza memiliki luas lahan sekitar 3.561 meter persegi.

Luas bangunan di lantai satu atau lantai dasar mencapai sekitar 2.448 meter persegi.

Luas bangunan di lantai dua sekitar 2.100 meter persegi. Serta bangunan koridor 1.730 meter persegi.

Berikut sejumlah data yang dihimpun terkait polemik Probolinggo Plaza dan rencana pemanfaatannya.

Sejarah Polemik Pengelolaan Probolinggo Plaza

Pada tahun 1987, Pemkot Probolinggo kala itu mengadakan perjanjian dengan pihak ketiga, PT Avila Prima.

Perjanjian itu menyebutkan Probolinggo Plaza bakal dikelola PT Avila Prima dalam kurun waktu 30 tahun.

Setelah 30 tahun, pengelolaan Probolinggo Plaza ternyata tak kunjung dikembalikan ke Pemkot Probolinggo.

Pada tahun 2017, Pemkot Probolinggo mengajukan pendampingan ke Kejari Kota Probolinggo.

Tujuannya, untuk menarik kembali pengelolaan Probolinggo Plaza.

Pada tahun 2020, Probolinggo Plaza kembali ke tangan Pemkot Probolinggo. Saat itu, tercatat sebagai aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo.

Pada tahun 2021, BPPKAD menyerahkan Probolinggo Plaza ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo.

Sejak akhir 2022, DKUP mencari investor untuk mengelola Probolinggo Plaza, sehingga bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo.

Pada tahun 2023, tiga investor mendaftar jadi pengelola Probolinggo Plaza.

Yaitu, PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama Kabupaten Pasuruan; PT Masa Sinar Mulya Kota Surabaya; dan PT Sabda Bangun Nusantara Kota Surabaya.

Proses tender penentuan pemenang investor sempat terhenti. Sebab, pengelola sebelumnya PT Avila Prima mengklaim masih memiliki hak atas sejumlah kios di Probolinggo Plaza.

Atas klaim itu, DKUP Pemkot Probolinggo langsung melakukan konsultasi ke KPK dan direkomendasikan untuk melanjutkan proses tender pengelola Probolinggo Plaza.

Kesepakatan Pemanfaatan Probolinggo Plaza

Pada 24 Januari 2024; Pemkot Probolinggo menetapkan PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama Kabupaten Pasuruan sebagai pemenang tender pengelolaan.

Dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama pemanfaatan BMD. Isinya, pemanfaatan kerja sama selama 25 tahun (2024-2049) dan evaluasi tiap 5 tahun.

Pemanfaatan kerja sama dapat diperpanjang setelah 25 tahun dan kerja sama berjalan baik.

PT Amco Jaya Tritungal Pratama harus membayar kontribusi tetap tiap tahun sekitar Rp 228 juta dan sudah dibayarkan.

Ditambah keuntungan 30 persen untuk pemkot dan 70 persen untuk investor dari laba bersih setelah dikurangi pajak. (mas/mie)

 

 

Editor : Muhammad Fahmi
#Probolinggo Plaza #pemkot probolinggo