Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemberi Wakaf Bantah Tutup Masjid Jami` Al Khairat Mayangan

Inneke Agustin • Rabu, 24 Januari 2024 | 16:45 WIB
MASIH BISA DIGUNAKAN: Masjid Jami` Al Khairat di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, dipastikan masih bisa digunakan oleh jemaah.
MASIH BISA DIGUNAKAN: Masjid Jami` Al Khairat di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, dipastikan masih bisa digunakan oleh jemaah.

MAYANGAN, Radar Bromo- Isu tentang ditutupnya Masjid Jami` Al Khairat di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, ternyata tidak benar. Pihak keluarga pemberi wakaf memastikan jika masjid ini masih bisa digunakan seperti biasa.

Isu ini muncul setelah adanya pengumuman yang ditempel di gerbang masjid sejak Kamis (18/1). Dalam pengumuman itu bertuliskan;

“Assalaamu`alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh. Masjid Jami` Masjidunal Khairat sementara belum bisa digunakan untuk sholat. Menunggu informasi selanjutnya. Tertanda pengurus masjid.”

 

Baca Juga: Uji Kir Kota Probolinggo Pakai Sistem Drive Thru, Apa Sih Keuntungannya?

 

Dengan adanya pengumuman ini, beredar kabar tak sedap di masyarakat. Ada yang menyebut ditutup, bahkan ada yang menyebut masjid ini akan dijual. Namun, semua itu dibantah oleh takmir dan pemberi wakaf.

Salah satu pengurus takmir masjid mengatakan, pengumuman itu bukan bermaksud untuk menutup ataupun menghentikan kegiatan di masjid.

“Namun, karena masjid tersebut masih dikhawatirkan kesuciannya atas sejumlah sebab. Maka, kami menunggu untuk melakukan pembersihan. Setelah dibersihkan, nantinya boleh digunakan lagi. Bukan ditutup. Malah kami berharap masjid bisa kembali berkegiatan seperti semula,” ujar pria yang enggan disebutkan namanya ini.

 

 

Pernyataan serupa disampaikan Nanik, 64, selaku keluarga pemilik wakaf. Ia memastikan tidak pernah menutup Masjid Jami` Masjidunal Khairat.

“Kami tidak pernah menutup masjid. Kami tahu masjid itu dibangun memang untuk umat. Lalu untuk apa kami tutup?” katanya.

Ia memastikan tidak melarang warga salat di masjid ini. Namun, saat ini kebanyakan jemaah melakukan salat secara munfarid.

 

 

“Biasanya ada yang azan dulu, baru orang-orang datang untuk berjamaah. Karena tidak ada yang azan, jadi dikira tutup masjidnya. Andaikan ada orang yang hendak salat, silakan. Tidak saya larang,” katanya.

Nanik juga sempat heran dengan adanya isu jika masjid ini ditutup. Bahkan, diisukan hendak menjualnya. Ia menepis semua tuduhan itu.

“Tidak ada yang mau jual masjid. Itu hoaks,” katanya. (gus/rud)

Editor : Ronald Fernando
#masjid #Dijual #sengketa