PROBOLINGGO, Radar Bromo - Pemkab Probolinggo dipastikan sudah bisa mengelola dan memanfaatkan terminal Rest Area Seruni Point di Sukapura.
Jumat (12/1), dilakukan penandatanganan berita acara serah terima operasional (BASTO) Rest Area Seruni Point dari Kementerian PUPR pada Pemkab Probolinggo.
Pj Sekda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan, penandatanganan BASTO Rest Area Seruni Point ini bentuk penyerahan sementara dari Kementerian PUPR.
Supaya, Pemkab Probolinggo dapat segera mengelola dan merawat terminal Rest Area Seruni Point.
Sedangkan penyerahan barang milik negara (BMN) dari Kementerian PUPR masih berproses.
”Jadi, sekarang terminal Rest Area Seruni Point sudah dapat dikelola, dimanfaatkan, dan dirawat oleh Pemkab Probolinggo,” terang Heri.
.Tetapi, aset itu belum sah milik pemkab. Karena berita acara penyerahan aset atau barang milik negara belum dilakukan.
“Masih menunggu kelengkapan dokumen. Sambil proses penyerahan aset jalan, terminal Rest Area Seruni Point itu sudah bisa dirawat dan difungsikan,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probinggo Bambang Heri Wahyudi mengatakan, setelah penandatanganan BASTO akan ada pembicaraan lebih teknis tentang pengelolaan dan perawatan rest area.
Sehingga, terminal Rest Area Seruni Point dapat membawa manfaat secara ekonomi dari sektor kepariwisataan, tanpa melupakan ekosistem atau lingkungan.
”Selain itu, juga mengedepankan pemberdayaan masyarakat sekitar dan tetap menjaga serta melestarikan kearifan lokal,” ungkapnya. (mas/hn)
Editor : Jawanto Arifin