Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jembatan Kaca Bromo Diserahkan ke TNBTS, Anggaran Pengelolaan Rp 1,5 M Pemkab Probolinggo pun Dialihkan

Arif Mashudi • Sabtu, 13 Januari 2024 | 23:25 WIB
JADI ASET PEMKAB: Terminal Rest Area Seruni Point di Sukapura ini jadi aset Pemkab Probolinggo.
JADI ASET PEMKAB: Terminal Rest Area Seruni Point di Sukapura ini jadi aset Pemkab Probolinggo.

SUKAPURA, Radar Bromo - Jembatan Kaca Bromo sudah siap beroperasi. Namun, sejauh ini masih belum kunjung dibuka secara resmi.

Pemkab Probolinggo sejatinya sudah siap mengelola jembatan kaca Bromo di Seruni Point itu.

Bahkan, Pemkab Probolinggo juga sudah menyiapkan anggaran pengelolaan jembatan kaca Bromo.

Anggarannya mencapai sekitar Rp 1,4 miliar. Dialokasikan untuk biaya operasional dan perawatan jembatan kaca melalui APBD 2024.

Namun, ternyata Kementerian PUPR menyerahkan aset jembatan kaca tersebut pada Balai Besar Taman Besar Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Karena itu, anggaran yang disiapkan pemkab itu akan dialihkan untuk pengelolaan terminal Rest Area Seruni Point.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Probolinggo Hasyim Ashari menjelaskan, sebenarnya pemkab berharap jembatan kaca itu diserahkan ke pemkab.

Sebab, jembatan kaca tersebut dibangun di atas lahan aset milik Kabupaten Probolinggo.

”Kami bahkan sudah mengalokasikan anggaran Rp 1,4 miliar untuk pengelolaan jembatan kaca Bromo,” jelas Hasyim.

“Namun, ternyata yang diserahkan ke pemkab hanya terminal Rest Area Seruni Point. Karena itu, anggaran Rp 1,4 miliar ini dialihkan untuk pengelolaan terminal rest area,” imbuhnya.

Meski demikian, menurutnya, tidak menutup kemungkinan anggaran Rp 1,4 miliar itu akan digunakan untuk pengelolaan jembatan kaca Bromo.

Mengingat, Balai Besar TNBTS belum ada alokasi anggaran untuk operasional dan pemeliharaan jembatan kaca tersebut.

Tentu saja, lebih dulu akan ada pembahasan perjanjian kerja sama (PKS) antara dua pihak.

Pembahasan akan dilakukan oleh tim kecil dari Balai Besar TNBTS dan Pemkab Probolinggo.

Tim kecil ini nantinya akan membahas pengelolaan bersama jembatan kaca. Termasuk perhitungan pembagian hasil dari pengelolaan jembatan kaca tersebut.

”Nanti ada tim kecil yang membahas lebih lanjut rencana pengelolaan jembatan kaca itu,” ujarnya. (mas/hn)

Editor : Jawanto Arifin
#pemkab probolinggo #jembatan kaca bromo