KEDOPOK, Radar Bromo- Mahalnya harga cabai ternyata bisa mengundang pencuri. Buktinya, lahan milik Nintu, 50, yang ditanami cabai, dicuri.
Pelaku bahkan sempat memetik lahannya yang ada di Kelurahan Kareng Lor, Kedopok, hingga mencapai 10 kilogram.
Pencurian itu terjadi Jumat (24/11) malam. Nintu mengatakan, pencurian itu mulanya diketahui tetangganya yang sat itu bermain layangan. Tetangganya kaget melihat ada sorot lampu senter di sawah milik Nintu.
“Karena dia khawatir, tetangga saya pulang dulu. Lalu memberi tahu saya dan mengajak warga yang lain agar mengepung lokasi tersebut,” katanya.
Nintu berserta warga menuju sawah. Ada dua orang pemuda yang sedang memetik cabai dibantu sorot lampu senter.
Begitu melihat warga mengepung, kedua pemuda panik. Mereka kabur. Satu lari ke selatan masuk ladang jagung. Seorang lainnya berhasil kabur.
“Yang masuk ladang jagung itu kakinya terperosok. Sebab tanahnya baru saja diairi. Sehingga warga mudah menangkapnya,” katanya.
Pencuri itu kemudian dibawa ke rumah Nintu. Disana telah banyak warga yang turut melihat maling tersebut dan melontarkan sejumlah pertanyaan.
Setelah ditanya, pelaku mengaku berinisial WD, 30, warga Dringu. Dari tangannya, warga mengamankan cabai yang baru dipetik dan dimasukkan ke karung.
“Sekitar 10 kilo. Bila dihitung jika harga cabai sekarang yaitu Rp 70 ribu, maka kerugian saya kisaran Rp 700 ribu,” katanya.
Nintu mengatakan, aksi pencurian di sawahnya sebenarnya bukanl kali pertama. Tapi sudah kali ketiga.
Warga yang geram akhirnya berusaha menanyakan siapakah teman WD yang berhasil kabur. Meski begitu, Nintu tetap meminta warga untuk tak main hakim sendiri.
“Hanya, kami tanyakan temannya yang ikut mencuri tadi. Akhrinya dia mengaku,” katanya.
WD yang didesak warga, akhirnya menyebutkan sebuah nama yang berinisial MS. Asalnya Sumberasih. Ternyata, MS masih memiliki hubungan kerabat dengan keluarga Nintu. Seketika itu dia dan keluarganya mengunjungi MS ke rumahnya.
Dalam kasus ini Nintu memilih melunak. Ia hanya meminta WD maupun MS untuk tak mengulangi perbuatannya tersebut. “Tapi jika mencuri lagi, MS bersedia diproses pidana,” kata Nintu.
Ketua RT 02/RW 01 Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Muhammad Yasin, 21, juga mengatakan hal senada. “Bukan hanya sawah miliki Nintu. Sawah milik warga lain pun sering kecurian,” katanya. (mg/fun)
Editor : Ronald Fernando