Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Motor Lurah di Kota Probolinggo Perlu Diremajakan

Arif Mashudi • Sabtu, 25 November 2023 | 16:10 WIB
BAHAS ANGGARAN: Suasana rapat banggar di DPRD Kota Probolinggo, Jumat (24/11). Dapat yang membahas APBD 2024 itu juga membahas soal peremajaan motor lurah.
BAHAS ANGGARAN: Suasana rapat banggar di DPRD Kota Probolinggo, Jumat (24/11). Dapat yang membahas APBD 2024 itu juga membahas soal peremajaan motor lurah.

KANIGARAN, Radar Bromo - Rapat banggar DPRD Kota Probolinggo, pembahasan rancangan APBD 2024, menyoroti soal kendaraan dinas (sepeda motor) lurah.

Banggar DPRD mendesak Pemkot Probolinggo untuk mengalokasikan peremajaan motor dinas 29 lurah di Kota Probolinggo.

Pemkot diminta jangan hanya memperhatikan pengadaan hibah motor dinas untuk jajaran samping.

Hal itu disampaikan Muchlas Kurniawan, anggot Banggar DPRD Kota Probolinggo.

Dewan dari fraksi Golkar itu mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan soal pemkot yang adakan bantuan hibah motor dinas untuk jajaran samping.

Tetapi, pemkot wajib juga memperhatikan motor dinas lurah-lurah yang telah membantu kinerja pemerintah dan turun langsung ke masyarakat.

”Saya tidak mau menafikkan kinerja lurah se Kota Probolinggo. Bahkan saya perhatikan, motornya sudah tahun lama. Jadi, perlu ada peremajaan untuk motor dinas seluruh lurah di Kota Probolinggo,” katanya dalam rapat banggar pembahasan rancangan APBD 2024.

Muchlas mengungkapkan, peremajaan motor dinas lurah itu untuk mendukung kinerja pemerintahan.

Untuk itu, perlu dialokasikan di tahun 2024, untuk pengadaan motor dinas lurah. Sehingga, anggaran yang dialokasikan itu tidak hanya untuk hibah jajaran samping saja.

Salah satu camat yang hadir dalam rapat Banggar itu menyebutkan, motor dinas lurah yang dipakai sampai ini merupakan motor tahun 2006. Jika dikatakan layak atau tidak layak, motor itu sudah tua.

”Motor dinas itu Supra tahun 2006,” ujarnya. Tentunya, kondisi motor itu berat untuk pemeliharaannya karena sudah tua.

Sekda Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati mengatakan, untuk motor dinas lurah, nanti akan dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam rancangan APBD 2024.

Nantinya akan segera diperhatikan dan dibahas lebih lanjut. ”Iya, untuk motor dinas lurah akan diperhatikan langsung,” terangnya. (mas/fun)

Editor : Ronald Fernando
#pemkot probolinggo #motor operasional #dprd kota probolinggo