MAYANGAN, Radar Bromo - Insiden bocah meninggal tenggelam di tempat wisata kumkum kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan berbuntut. UPT PPP Mayangan Probolinggo mengambil sikap tegas.
Menutup wisata kumkum. UPT PPP Mayangan memastikan Wisata Kumkum di wilayahnya adalah ilegal.
Namun, Senin (6/11) belum ada rambu larangan di sekitar tempat yang dipakai untuk kumkum itu.
Kasi Pelayanan Teknis Syahbandar di UPT PPP Mayangan Nonok Wijayanto menjelaskan, laut berfungsi sebagai lalu lintas kapal menuju pelabuhan. Sehingga, dilarang menjadikan laut sebagai lokasi wisata.
Apalagi Wisata Kumkum.“Yang diperbolehkan hanya menikmati pemandangan di pinggir pelabuhan atau laut,” katanya.
Berbeda dengan Pantai Bentar di Kecamatan Gending atau Pantai Duta di Kecamatan Paiton. Di dua pantai ini, pengunjung bisa bebas berendam dan berenang.
Sebab, ada penjaga atau petugas keamanan. Sementara di Wisata Kumkum tidak disediakan karena memang bukan tempat wisata.
Selain itu, pihak UPT PPP Mayangan selama ini tidak pernah mengelola wisata Kumkum itu. Pengelola wisata itu menurutnya perorangan.
Ada beberapa orang warga sekitar yang mengelola wisata itu. Walau memang, pengunjung yang datang ke wisata itu tidak ditarik karcis. Mereka yang datang untuk kumkum atau berwisata, hanya ditarik retribusi parkir.
Nonok sendiri mengaku, baru tahu ada Wisata Kumkum di wilayah UPT PPP Mayangan. Menurutnya, dia baru bertugas di tempat itu lima bulan lalu.
Karena itu, Nonok mengaku kecolongan. Apalagi sampai ada bocah 8 tahun yang meninggal di lokasi kumkum itu.
“Kami itu, mulai hari ini (kemarin), Wisata Kumkum itu kami tutup. Ada petugas dari UPT PPP Mayangan yang berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi orang yang ke sana,” terangnya.
Mulai Selasa (7/11), rambu larangan kumkum akan dipasang di sekitar lokasi. Selain itu, dia juga meminta beberapa orang yang berjaga parkir di areal tersebut untuk ikut melarang warga datang ke tempat kumkum.
Namun, Nonok menegaskan, pihaknya tidak melarang masyarakat yang ingin berwisata ke PPP Mayangan.
Asalkan hanya sebatas melihat pemandangan laut atau memandang kapal yang sedang berlalu lalang. Bukan berendam atau berenang.
“Kami sudah meminta penjaga parkir dan pemilik warung di sana untuk ikut menghalau kalau ada masyarakat yang nekat berendam. Sebab, ini laut, bukan pantai wisata,” terangnya.
UPT PPP Mayangan juga memperbolehkan mereka yang berjualan makanan dan minuman di sekitar areal lokasi kumkum. Sehingga, masyarakat bisa tetap menikmati keindahan laut sembari bersantai dengan keluarga.
Meski demikian, Nonok belum bisa memastikan apakah penutupan Wisata Kumkum ini sementara atau permanen.
Menurutnya, UPT PPP Mayangan masih akan berkoordinasi dengan Pemkot atau Pemkab, TNI, dan Polri terkait tindakan ke depannya.
“Kalau misalnya nanti boleh dibuka lagi, ya harus ada safety-nya. Mulai penjaga keamanan dan life jacket. Sehingga, jika ada kejadian tidak diinginkan bisa mengambang,” tutur Nonok.
Diketahui, AI, 8, yang tidak lain teman AJ, meninggal setelah tenggelam di Wisata Kumkum di PPP Mayangan, Kota Probolinggo, Minggu (5/11) siang. Awalnya dua bocah kelas 2 SD asal Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, itu kumkum di pelabuhan. Selain mereka, ada pengunjung lain yang juga kumkum.
Namun, tiba-tiba keduanya hilang dari pandangan. Hanya tangan AJ melambai-lambai ke atas. Seorang pengunjung segera sadar bahwa bocah tersebut tenggelam. AJ akhirnya bisa diselamatkan. Namun, nyawa Al tidak tertolong. (riz/mie)
Editor : Jawanto Arifin