KADEMANGAN, Radar Bromo – Pemkot Proboliggo sudah mulai merancang APBD tahun 2024. Dalam rancangannya, pemkot bakal kembali alokasikan anggaran hibah pembangunan untuk pondok pesantren (Ponpes). Tidak tanggung-tanggung, angaran Rp 19 miliar lebih disiapkan untuk hibah 15 Ponpes di Kota Probolinggo.
Dari jumlah Rp 19 miliar, tibah terbesar untuk Ponpes Riyadlus Sholihin mencapai sekitar Rp 10,9 miliar. Atau lebih dari 50 persen anggaran yang akan digelontorkan.
Menariknya lagi, hampir tiap tahun Ponpes Riyadlus Sholihin mendapatkan hibah dari Pemkot Probolinggo. Terakhir, hibah pembangunan fisik tahun 2023, yang dialokasikan sekitar Rp 3,3 miliar. Angka itu, menjadi hibah terbesar untuk lembaga ponpes di tahun 2023.
Rencana pemberian hibah untuk ponpes tersebut terungkap dalam pembahasan Rancangan APBD 2024 bersama komisi III DPRD Kota Prboolinggo, Senin (16/10) lalu. Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, dari 15 ponpes yang direncanakan mendapatkan hibah fisik di tahun 2024, terbesar untuk pembangunan asrama santri lantai 1 dan lantai 2 Ponpes Riyadlus Sholihin di Ketapang, dengan anggaran sekitar Rp 10,9 miliar.
Dua hibah terbesar lainnya, pembangunan ruang kelas baru 3 kelas 2 lantai di Yayasan Miftahul Ulum Insan Cita Kareng Lor. Serta pembangunan asrama santri putra dan putri di ponpes And Nahdiyah Triwung Kidul.
Heri Poniman anggota komisi III DPRD Kota Probolinggo sempat menanyakan ponpes mana saja yang akan mendapatkan hibah fisik di tahun 2024. ”Hibah pembangunan tempat ibadah tahun 2024 itu dimana saja,” Tanya Poniman.
Poniman mengungkapkan, pemkot mengalokasikan anggaran hibah cukup besar tiap tahunnya. Tetapi, dirinya mempertanyakan apakah diperbolehkan hibah itu diberikan pada satu lembaga sama tiap tahun berturut-turut. Padahal, ada aturan yang mengatur, hibah tidak boleh diberikan pada lembaga secara terus menerus tiap tahun.
”Tahun 2023, Ponpes Riyadlus Solihin dapat hibah pembangunan fisik Rp 3 miliar lebih. Tahun depan (2024, red), kembali dialokasikan hibah pembangunan fisik capai Rp 10,9 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PKP (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan permukiman dan Pertanahan) Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti saat dikonfirmasi mengatakan, memang ada hibah pembangunan fisik yang dilakukan tiap tahun secara terus menerus. Semua itu, sesuai dengan aturan, mulai peraturan menteri (permen), peraturan presiden dan lainnya.
Seperti halnya hibah untuk ponpes. Ini merupakan pendidikan yang masuk urusan wajib dasar. Sehingga, menjadi salah satu dasar, lembaga tersebut mendapatkan hibah fisik berturut-turut.
”Ponpes Riyadlus itu bergerak di pendidikan yang merupakan masuk urusan wajib dasar anggaran kegiatan daerah. Ada payung hukum yang menjadi dasar hibah fisik itu diberikan tiap tahun secara terus menerus,” ungkapnya. (mas/fun)
Editor : Ronald Fernando