KADEMANGAN, Radar Bromo- Penggantian palang pintu perlintasan kereta api (KA) di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, ditarget bisa digarap mulai November 2023. Anggarannya sudah diusulkan dalam Perubahan APBD 2023. Tinggal menunggu pengesahan.
Kepala Bidang Pengembangan Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo Deddy Ariawan mengatakan, usulan anggaran Rp 200 juta untuk perbaikan palang pintu KA di Pilang, sudah disetujui. Pihaknya kini tinggal menunggu pengesahan Perubahan APBD 2023.
Semestinya, kata Deddy, pengesahan ini bisa dilakukan pada awal bulan depan. Selanjutnya, Dishub bisa melakukan perencanaan konstruksinya. Pengerjaan fisiknya akan dimasukkan dalam e-katalog untuk menentukan pelaksana. “Semestinya November sudah bisa dibangun. Kami tetap harus melakukan perencanaan konstruksinya dahulu usai P-APBD didok," katanya.
Menurutnya, ada dua pos perlintasan KA yang menjadi kewenangan Dishub. Selain di Kelurahan Pilang, titik lainnya berada di Jalan Sunan Ampel, dekat SMPN 4 Kota Probolinggo. Pos perlintasan lainnya di Kota Probolinggo, berada di bawah kewenangan PT KAI Daop 9 Jember.
Ia memastikan pos perlintasan dan palang pintu KA di Jalan Sunan Ampel masih berfungsi dengan baik. Namun, jika memang memungkinkan, palang pintu perlintasan ini juga akan diganti. Tetapi, bertahap. “Sementara tahun ini kami dahulukan yang di Pilang. Palang pintu manual kami ganti jadi otomatis,” ujar Deddy. (riz/rud)
Editor : Ronald Fernando