BANTARAN, Radar Bromo - Kabel listrik milik PLN di Dusun Dawuhan, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sudah lama dikeluhkan warga. Keberadaannya membuat warga waswas. Kabel beraliran listrik ini menjuntai. Hampir menyentuh tanah.
Kabel ini hanya disangga menggunakan bambu. Sejumlah warga khawatir membahayakan. Apalagi, bukan kabel biasa, melainkan mengandung listrik. Warga berharap segera diperbaiki.
Tokoh masyarakat setempat, Poniman mengatakan, kondisi ini sudah terjadi sejak 2012. Saat itu, petugas hanya memasang satu tiang. Mereka bilang tiang lainnya akan dipasang bertahap dan sementara disangga menggunakan bambu.
Bertahun-tahun berlalu, janji itu tidak pernah terealisasi. Poniman mengaku, beberapa waktu lalu mendatangi kantor ULP PLN Probolinggo. Janjinya akan disuvei. Tetapi, pihaknya diminta menyampaikan keluhan secara resmi.
“Waktu itu kepala desa masih dijabat almarhum Pak Sudi. Beliau bilang akan menyelesaikan jembatan arah sungai jurusan Kuripan tahun ini, baru mengajukan tiang ke PLN. Sayang beliau keburu meninggal,” ujarnya.
Warga berharap PLN segera memasang tiang agar kabelnya tidak menjuntai. Sebab, sangat membahayakan. Ketika musim hujan beberapa waktu lalu, kata Suyik, warga setempat, kabel yang menyeberang sungai hampir terbawa arus, terseret rumpun bambu.
“Belum lagi rawan korsleting kalau dibiarkan merjuntai ke tanah. Makanya kami harap segera tertangani. Daripada nanti jatuh korban karena hal ini,” katanya.
Pj Kepala Desa Karanganyar Arsum mengaku akan membantu masyarakat menyampaikan permasalahan ini ke PLN. Agar segera ditangani. “Kami akan sampaikan secara resmi keluhan masyarakat kepada PLN,” ujarnya.
Manajer ULP PLN Probolinggo Faizal Reyhan mengatakan, kemungkinan kondisi itu terjadi karena pengerjaan yang belum rampung saat pemasangan. Pihaknya akan segera mengeceknya. Jika butuh tiang dalam jumlah banyak, PLN Probolinggo akan mengusulkan ke pusat. “Mungkin itu akibat pengerjaan yang belum rampung. Coba besok kami cek kondisinya di lapangan,” ujarnya. (riz/rud)
Editor : Jawanto Arifin