Mereka menenggak anggur merah dan arak. Total ada delapan botol yang diamankan. Aksi ini diketahui ketika Samapta Polres Probolinggo menggelar operasi bersama Satpol PP Kota Probolinggo.
Belasan pemuda ini langsung dibina. Mereka berasal dari Kabupaten Probolinggo. Lima orang berasal dari Kecamatan Dringu dan 12 pemuda berasal dari Kecamatan Sumberasih. Rata-rata mereka masih di bawah umur.
Karena itu, kepolisian memanggil orang tuanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang. “Kami lakukan pembinaan. Barang bukti miras langsung kami sita. Katanya, mereka membeli di sebuah warung di bongkaran," ujar Kasat Samapta Polres Probolinggo Kota, AKP Ardhi Bita Kumala. (riz/rud) Editor : Ronald Fernando