Namun, petugas tidak memberikan sanksi pada kafe setempat. Polsek Sumberasih hanya melakukan pembinaan dengan imbauan pada pemilik. Selama bulan ramadan, ia diharapkan tidak membuka larut malam dan tidak menggunakan suara sound keras.
Kapolsek Sumberasih, Iptu Agus Santoso mengungkapkan kegiatan ini bermula dari adanya laporan masyarakat dengan munculnya kafe remang remang. Diduga kafe mulai beroperasi pukul 20.00.
“Ada laporan ke kami dari masyarakat jika kafe ini suka menyetel musik dengan suara sound yang keras sejak pukul 20.00. laporan ini kami tindak lanjuti dengan mendatangi kafe. Ada tiga kafe,” katanya.
Saat mendatangi lokasi, pihaknya memang melakukan upaya preventif. Petugas hanya memberikan imbauan pada pemilik dan pengunjung kafe. Mereka diminta tidak di kafe sampai larut malam. Serta tidak menjual minum minuman keras.
“Ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan. Kami sempat mengecek, tidak ada minuman keras di kafe ini,” terang Agus. (riz/fun) Editor : Ronald Fernando