Sabtu (1/4), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, mulai melakukan penghitungan volume kendaraan di empat ruas jalan strategis. Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi terjadinya kecelakaan.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan, lokasi perhitungan dilakukan pada empat ruas jalan yang memiliki volume kendaraan tinggi. Meliputi pintu masuk Kecamatan Tongas, Kecamatan Leces, Kecamatan Paiton, dan ruas jalan di sekitar objek wisata Pantai Bentar di Kecamatan Gending.
Di setiap titik ada beberapa sejumlah surveyor untuk melakukan pencatatan. Mereka menghitung kendaraan yang lewat dilakukan selama 8 jam. Berpatokan pada saat kondisi ruas jalan sepi dan ramai. Yakni, mulai pukul 07.00 hingga 15.00. Dari situlah dapat diketahui tingkat keramaian volume lalu lintas pada jam berapa.
Menghitung volume tersebut dilakukan per klasifikasi kendaraan. Semua kendaraan masuk catatan. Mulai dari kendaraan berat, sedang, dan ringan, semuanya dihitung. Untuk kendaraan berat seperti truk sumbu 3 atau lebih dan bus. Sementara, kendaraan sedang adalah truk 6 roda dan bus sedang. Serta, kendaraan ringan seperti mobil pribadi, pikap, dan truk engkel.
“Untuk motor yang melintas juga termasuk hitungan. Tapi, masuk perhitungan kendaraan sendiri,” ujarnya.
Taufik mengatakan, penghitungan volume kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana volume kendaraan yang masuk Kabupaten Probolinggo pada waktu dan kebutuhan tertentu. Kegiatan ini dilakukan sejak H-10 Ramadan sampai dengan H-7 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Hal ini diperlukan sebagai dasar memberikan kebijakan, seperti perlunya ada rekayasa lalu lintas. Misalnya, ada volume yang cukup tinggi untuk memasuki suatu wilayah, maka nanti diperlukan rekayasa lalu lintas. Agar tidak terjadi kemacetan.
“Dari upaya yang sudah dilakukan bisa menjadi dasar perencanaan kebijakan pemangku kepentingan. Seperti rekayasa lalu lintas, perbaikan-perbaikan jalan, pelebaran jalan, dan pemberian tambahan rambu,” jelasnya. (ar/rud) Editor : Ronald Fernando