Bahkan, sempat beredar pesan WhatsApp (WA) mengatasnamakan masyarakat lingkungan RT 05/RW 05 di timur Taman Maramis. Lewat pesan itu, masyarakat mengaku resah dengan keberadaan rumah yang dijadikan tempat karaoke. Bahkan, ditengarai banyak minuman keras (miras) di sana.
Tidak sekadar laporan. SA, seorang warga mengaku sebagai pelanggan tempat karaoke tersebut. Dia bahkan baru ke tempat karaoke itu sekitar seminggu lalu.
”Saya gak tahu mulai buka jam berapa. Waktu itu saya ke sana jam 2 malam. Memang ada karaoke dan pemandunya,” ujar lelaki itu.
Petugas Satpol PP Kota Probolinggo pun langsung ke lokasi untuk mengecek. Sayangnya, tidak ditemukan aktivitas karaoke di sana.
Camat Kanigaran Agus Rianto mengatakan, pihaknya sudah cek lokasi untuk menindaklanjuti pesan yang mengatasnamakan warga lingkungan RT 05/RW 05. Saat itu memang tidak ditemukan aktivitas hiburan karaoke seperti yang disampaikan. Namun, pihaknya akan terus memantau wilayah tersebut.
”Sudah kami cek ke lokasi, sekitar pukul 9 malam. Tapi, memang tidak ada aktivitas tempat hiburan. Kami juga belum temukan rumah yang dimaksud,” katanya.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satriyo saat dikonfirmasi mengatakan, dulunya memang ada rumah yang dijadikan tempat karaoke. Tetapi, sudah ditutup dan disegel.
Terkait informasi masyarakat yang terbaru di belakang Taman Maramis, pihaknya sudah mengecek. Namun, tidak ditemukan aktivitas hiburan karaoke seperti yang dikeluhkan masyarakat.
”Kami sangat terbuka menerima aduan dari masyarakat. Jika memang ada akvititas hiburan karaoke, segera dilaporkan melalui call center 112. Pasti langsung kami tindak lanjuti. Kami juga butuh peran masyarakat untuk menindak pelaku hiburan karaoke tersebut,” tegasnya. (mas/hn) Editor : Jawanto Arifin