Motor itu digunakan oleh tiga pemuda yang melintas di Jalan Lumajang. Mereka langsung diberhentikan dan kendaraannya diangkut ke Mapolres Probolinggo Kota.
“Kami fokus patroli di Jalan Raya Lumajang. Kami mengamankan tiga kendaraan yang memakai knalpot brong. Penindakan ini sebagai bentuk preventif menciptakan keamanan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,” ujar Kasat Samapta Polres Probolinggo Kota AKP Ardhi Bita Kumala.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya remaja untuk tidak menggunakan kendaraan berknalpot brong. Karena sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.
Ardhi mengaku akan segera berkoordinasi dengan Satlantas terkait tindak lanjut dari kendaraan yang diamankan. Pemilik bisa mengambilnya, asalkan bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya. Serta, harus mengubah kendaraan sesuai standar.
Operasi kendaraan yang tak sesuai standar gencar dilakukan. Dalam sepekan operasi cipta kondisi, Satlantas Polres Probolinggo Kota telah mengamankan 12 roda dua berknalpot brong.
Operasi ini telah dilakukan dua kali. Terakhir Jumat (20/1). Saat itu, Satlantas menemukan lima kendaraan berknalpot brong, enam kendaraan tidak spektek, seperti tidak dilengkapi spion. Seluruh kendaraan ini langsung diamankan ke Satpas Polres Probolinggo Kota.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Probolinggo Kota Ipda Tohari mengatakan, selama operasi ini tidak ditemukan pelanggaran pelat nomor. Pihaknya hanya menemukan pelanggaran knalpot brong dan tidak spektek. “Pada operasi pertama, Rabu (18/1) lalu. Ada tujuh kendaraan berknalpot brong yang terjaring,” ujarnya.
Menurutnya, operasi ini sebagai bentuk respons adanya keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara bising knalpot brong. Kendaraan yang terjaring operasi pertama sudah diambil pemiliknya. Mereka diminta mengubah kendaraan sesuai standar dan menunjukkan bukti kepemilikan.
Ia berharap masyarakat bisa mematuhi aturan dalam berlalu lintas. Demi keamanan dan keselamatan bersama. “Karena, pelanggaran bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Tohari. (riz/rud) Editor : Muhammad Fahmi