Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Duduk Perkara Limbah B3 PTKL Cemari Sungai meski Pabrik Sudah Lama Pailit

Ronald Fernando • Jumat, 20 Januari 2023 | 22:51 WIB
DEMO: Sejumlah pegiat lingkungan saat menggelar aksi protes pencemaran lingkungan imbas limbah B3 PTKL. (Zainal Arifin/Jawa Pos Radar Bromo)
DEMO: Sejumlah pegiat lingkungan saat menggelar aksi protes pencemaran lingkungan imbas limbah B3 PTKL. (Zainal Arifin/Jawa Pos Radar Bromo)
LECES, Radar Bromo- Polemik PT Kertas Leces (PTKL) tak kunjung berakhir, meski pabriknya sudah pailit. Kini giliran limbah bahan berbahaya beracun (B3) PTKL yang jadi persoalan. Sebabnya, limbah itu dibuang ke Sungai Sumber Kedawung di Leces.

Hal ini menimbulkan protes dari para pegiat lingkungan di Kabupaten Probolinggo. Bahkan, Kamis (19/1), puluhan pegiat lingkungan unjuk rasa damai di depan bekas kantor PTKL di Leces.

Penasihat Komunitas Peduli Lingkungan Alam Hijau Asnawi yang ikut unjuk rasa menjelaskan, limbah B3 itu sebenarnya limbah lama. Selama ini, limbah-limbah itu disimpan di dalam tong yang ada di area pabrik. Total ada 20 ribu kubik limbah B3 atau 20 ribu ton limbah B3 di area PTKL.

Persoalan kemudian muncul saat aset-aset PTKL dijual dengan cara dilelang. Salah satu pemenang lelangnya yakni PT KIM bekerja sama dengan PT ASA mengangkut semua barang aset PTKL yang sudah dimenangkan dalam lelang. Termasuk di antaranya, mengangkut tong-tong di sana.

Nah, limbah B3 di dalam tong ini lantas dibuang ke sungai oleh PT ASA. Ada juga yang dibuang ke kubangan di tanah. Bahkan, tanpa treatment atau perlakuan khusus lebih dulu.

Unjuk rasa sendiri dilakukan mulai pukul 07.00 hingga pukul 12.13. Sejumlah komunitas dan LSM ikut dalam aksi itu. Ada Komunitas Peduli lingkungan Alam Hijau, Paguyuban Karyawan Kertas Leces (Pakar Leces); Paguyuban Perempuan Peduli; dan Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Nurul Jadid (Mapala Unuja).

Mereka melakukan orasi dan membawa sejumlah banner yang dipasang di pintu masuk bekas pabrik PTKL. Bahkan, massa berencana mendatangi kantor Kejaksaan Kabupaten Probolinggo di Kraksaan.

Namun, kemudian pihak Kejari, Polres Probolinggo, dan DLH Kabupaten Probolinggo datang ke lokasi. Sehingga, mediasi pun dilakukan di depan PTKL.

Penasihat Komunitas Peduli Lingkungan Alam Hijau Asnawi menjelaskan, unjuk rasa itu merupakan respons dari pembuangan limbah B3 ke sungai. Para pegiat lingkungan, menurutnya, sebenarnya sudah menghubungi PT KIM sebagai pemenang lelang dan PT Aryaguna Sejahtera Abadi (PT ASA). Sayangnya, tidak ada respons dari mereka.

“Bahkan, kami ke pihak kurator di Jakarta untuk mencari tahu. Katanya penanganan limbah B3 ini menjadi tanggung jawab pemenang lelang,” tuturnya.

Pihaknya juga sudah bertemu dan menyurati PT KIM. Bahkan, sampai tiga kali. Sayangnya, tidak ada respons dan tetap saja limbah B3 itu dibuang ke sungai. Sehingga kemudian muncul unjuk rasa ini.

“Kami menuntut pembuangan limbah B3 ke sungai dihentikan. Jika tidak, kami akan melayangkan gugatan dan akan melakukan aksi dengan massa lebih banyak,” terangnya.

Sebab, akibat pembuangan limbah B3 ke sungai itu, banyak ikan di Sumber kedawung mati. “Ini jika dibiarkan dampaknya bukan hanya 1 sampai 2 tahun. Namun, bisa 5 sampai 10 tahun ke depan,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Muhamamd Arham, DPC Saburmusi NU yang juga penasihat Pakar Leces. Menurutnya, ada 20 ribu kubik limbah B3 atau 20 ribu ton yang ada di PTKL. Dan limbah B3 ini harus dibuang.

Awalnya, PT ASA selaku rekanan dari PT KIM yang diminta membongkar berjanji akan membuang limbah tersebut ke luar daerah. Yakni, ke Sidoarjo dan Mojokerto, tempat pembuangan limbah B3 yang sudah bersertifikat.

Namun, faktanya, tidak ada limbah yang dibuang ke Sidoarjo dan Mojokerto. “Kami sampai membuntuti selama 10 hari untuk mengetahui limbah tersebut dibuang ke mana. Dan rupanya dibuang di Probolinggo,” katanya.

Karena itu, para penggiat lingkungan meminta agar pembuangan limbah B3 itu dihentikan. Selain itu, limbah yang dibuang ke tanah itu harus dilakukan treatment untuk pemulihan. Termasuk limbah yang dibuang ke sungai harus diangkat.

Hadi Prayitno, koordinator lapangan Pakar Leces pun mendukung aksi itu. Tujuannya, mempercepat proses penjualan aset PTKL.

Sebab, jika tanahnya terkontaminasi limbah B3, maka pihak kurator tidak akan mau menerima penjualan aset ke tahap selanjutnya. Tentunya hal itu akan menghambat mantan karyawan yang tergabung dalam Pakar menerima  hak mereka.

“Ada sekitar 500 eks karyawan yang hingga kini gajinya menunggu penjualan aset. Kami tidak ingin kasus limbah B3 ini memperburuk keadaan. Oleh karenanya, kami dari Pakar mendukung langkah Alam Hijau agar masalah B3 ini segera terselesaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DLH Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengaku telah meninjau pembuangan limbah B3 bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dan  memang ditemukan kubangan di tanah untuk tempat membuang limbah.

Dan hal tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh KLHK. Bahkan, kasusnya saat ini sedang ditangani dan sedang berjalan.

“Jadi sudah dilakukan peninajuan lapangan. Mulanya memang ditangani oleh Direktorat Pemulihan pada KLHK. Tapi, ternyata pembuangan limbah B3 tetap dilakukan. Sehingga, muncul catatan-catatan yang kemudian akan dilanjutkan ke Direktorat Penegakan Hukum,” terangnya.

Selanjutnya, Dwijoko berjanji hasil unjuk rasa itu akan dilaporkan ke pusat. Yaitu, ke KLHK. Sebab, DLH Kabupaten Probolinggo tidak memiliki kewenangan dalam hal ini.

“Jadi, tetap kami akan laporkan apa yang menjadi permintaan dari teman-teman penggiat lingkungan ini,” imbuhnya.

Wartawan Jawa Pos Radar Bromo juga mendatangi PTKL. Namun, salah satu petugas yang menjaga pintu gerbang masuk di PTKL menerangkan bahwa di pabrik tersebut tidak ada siapa-siapa. Sebab, PTKL ini masih menjadi hak dari kurator. Sementara kuratornya ada di Jakarta.

“Saya cuma ditugasi jaga.  Di sini ndak ada siapa-siapa. Sebab, aset ini menjadi tanggung jawab kurator. Nah, kuratornya ada di Jakarta,” terang salah satu petugas yang enggan namanya dikorankan itu. (rpd/hn) Editor : Ronald Fernando
#lingkungan #limbah b3 #ptkl