Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Amankan Tujuh Motor Knalpot Brong dan Spion Tak Standar

Ronald Fernando • Kamis, 19 Januari 2023 | 19:30 WIB
DIAMANKAN: Salah satu motor diangkut Satlantas Polres Probolinggo Kota setelah terjaring razia, (18/1). (Fahrizal Firmani/Jawa Pos Radar Bromo)
DIAMANKAN: Salah satu motor diangkut Satlantas Polres Probolinggo Kota setelah terjaring razia, (18/1). (Fahrizal Firmani/Jawa Pos Radar Bromo)
KANIGARAN, Radar Bromo – Banyaknya pengaduan kendaraan menggunakan knalpot brong dan tanpa nomor polisi (nopol) di Kota Probolinggo, dapat atensi Polres Probolinggo Kota. Kamis (18/1), Satlantas melakukan operasi di Simpang Empat Brak, Kota Probolinggo. Tujuh sepeda motor diamankan.

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Pandri Pratama Putra mengatakan, petugas melakukan penindakan dengan metode hunting. Pengendara yang motornya diamankan diminta mengisi surat tanda penerimaan (STP). Kendaraan diamankan di Satpas Polres Probolinggo Kota.

“Kendaraan yang diamankan karena tidak layak jalan. Tidak standar dan menggunakan knalpot brong. Tadi kami sudah menyosialisasikan jika hal ini terlarang,” ujarnya.

Pemilik kendaraan bisa mengambilnya kembali dengan syarat. Yakni, harus membawa kelengkapan administrasi kendaraan. Berupa STNK, BPKB, dan SIM. Serta, melengkapi kendaraan seperti pelat nomor. Selanjutnya, menstandarkan spek kendaraan berupa knalpot maupun spion.

“Ada belasan pengendara yang terjaring. Namun, bagi yang tidak memakai helm, kami hanya meminta mereka menelepon walinya untuk datang ke Pos Brak membawa helm,” ujarnya. (riz/rud) Editor : Ronald Fernando
#satlantas probolinggo #lalu lintas probolinggo