Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ketahuan Selundupkan Tujuh HP ke Lapas, Begini Akibatnya

Jawanto Arifin • Minggu, 8 Januari 2023 | 18:19 WIB
DISITA: Tujuh handphone yang diselundupkan langsung disita oleh petugas Lapas IIB Probolinggo. (Lapas for Jawa Pos Radar Bromo)
DISITA: Tujuh handphone yang diselundupkan langsung disita oleh petugas Lapas IIB Probolinggo. (Lapas for Jawa Pos Radar Bromo)
MAYANGAN, Radar Bromo - Anggota Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo, berhasil menggagalkan penyelundupan handphone (HP) ke lapas. Tujuh HP yang hendak diselundupkan tersebut dibawa keluarga seorang narapidana (napi), Cici (bukan nama sebenarnya).

Lapas pun langsung melarang Cici berkunjung ke Lapas hingga waktu tertentu. Sementara, Yakob (juga bukan nama sebenarnya), napi yang akan dikunjungi Cici diberi hukuman isolasi.

Kalapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri menjelaskan, aksi penyelundupan tersebut terjadi Kamis (5/1), pukul 09.30. Saat itu Cici hendak mengunjungi keluarganya, Yakob.

Petugas lantas memeriksa tas Cici sebelum masuk Lapas. Saat itulah, petugas menemukan tujuh HP di tas Cici.

Saat itu juga petugas langsung mengamankannya. Termasuk menginterogasi Cici dan memanggil Yakob. “Kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk memeriksa Cici dan Yakob,” kata Risman, Sabtu (7/1) siang.

Petugas kemudian menyita tujuh HP itu. Yakob mendapat hukuman kurungan atau isolasi. Sementara, Cici dilarang melakukan kunjungan hingga batas waktu tertentu.



“Setelah kami proses, kami berikan hukuman. Termasuk kepada Cici yang kami larang berkunjung sampai waktu tertentu,” tandasnya. (rpd/hn) Editor : Jawanto Arifin
#lapas probolinggo #penyelundupan