Beberapa waktu lalu jalan ini sudah di-overlay. Lapisan aspal lama diganti dengan yang baru menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian PUPR. Menelan anggaran Rp 2,6 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Agus Riyanto mengatakan, Jalan Brantas perlu penanganan khusus. Sebab, berada di kawasan industri. Banyak kendaraan pabrik melintas di sana.
Ia berharap jalan ini bisa di-rigid. Seperti jalan di jalur lingkar utara (JLU) Kota Probolinggo. Penanganan ini diutamakan di titik yang memiliki tanah labil. Seperti di dekat tugu perbatasa Kecamatan Kademangan-Kedopok.
“Di lokasi ini sering rusak dan berulang kali ditambal. Idealnya di-rigid beton seperti JLU. Meski ada yang rusak di JLU, namun ketahanan jalannya lebih tinggi dibandingkan material aspal,” ujar Agus.
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo Heri Poniman menambahkan, Jalan Brantas memang perlu di-rigid. Namun, tahun ini tidak bisa dilakukan karena DAK itu dalam petunjuk teknis (juknis)-nya untuk pemeliharaan.
“Mungkin nanti bisa dianggarkan menggunakan dana alokasi umum (DAU) yang juknis-nya lebih fleksibel, sehingga pemeliharaan jalan bisa menggunakan rigid,” jelasnya.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Kota Probolinggo Gigih Ardityawan Pratama mengatakan, tahun depan tidak ada kegiatan pemeliharaan di Jalan Brantas. Sebab, saat ini kondisinya masih sangat baik.
“Terkait rigid, yang jelas tidak tahun depan. Karena, baru saja diperbaiki tahun ini. Insyaallah pemeliharaan tahun ini bisa awet. Nanti jika ada kerusakan lagi, bisa diajukan untuk rigid,” ujarnya. (riz/rud) Editor : Jawanto Arifin