Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

SMPN 6 dan SMPN 8 Kota Probolinggo Masih Kekurangan Siswa

Jawanto Arifin • Selasa, 19 Juli 2022 | 17:21 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
WONOASIH, Radar Bromo - Memasuki tahun ajaran baru 2022-2023, belum semua pagu SMP Negeri di Kota Probolinggo terpenuhi. Dua SMP Negeri belum terpenuhi pagunya. Yaitu, SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 8.

Jumlah pagu di dua SMP Negeri ini masing-masing 224 siswa. SMP Negeri 8 saat ini memiliki 192 siswa yang dibagi dalam tujuh rombongan belajar (rombel). Setiap rombel diisi oleh 32 siswa. Saat ini, SMP Negeri 8 masih kekurangan 32 siswa atau satu rombel.

Sementara, SMP Negeri 6 baru memiliki 170 siswa yang terbagi dalam enam rombel. Setiap rombel memiliki 27 siswa. Sekolah ini kekurangan pagu sebanyak 54 siswa atau hampir dua rombel.

Kepala SMP Negeri 6 Eko Cahyono mengungkapkan, kondisi ini terjadi sejak beberapa tahun belakangan. Sebelumnya, jumlah siswa pernah mencapai 224-225. Namun, sejak 2019, jumlah siswa menurun drastis.

Selama pandemi Covid-19, SMP Negeri 6 memang digunakan sebagai ruang isolasi. Kondisi ini ditengarai membuat sejumlah orang tua waswas. Sehingga banyak siswa yang akhirnya pindah sekolah. Bahkan, tahun lalu ada lebih dari 10 siswa di kelas 7 yang pindah.

Kondisi itu diperkirakan masih memberikan dampak kurang baik. Buktinya, dari pagu tujuh rombel, sampai masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) berlangsung kemarin, enam rombel yang terisi. Karena itulah, pihaknya masih membuka pendaftaran siswa baru hingga awal Agustus.

“Dulunya siswa SMP Negeri 6 itu kebanyakan dari Kelurahan Wiroborang dan Sukoharjo. Cuma saat ini siswa dari wilayah itu sudah minim. Mereka lebih memilih ke SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 9,” ungkapnya.



Kondisi yang dialami oleh SMP Negeri 6 ini, menurutnya, merupakan salah satu efek dari tidak maksimalnya sistem zonasi. Tahun lalu contohnya, ada siswa SMP Negeri 6 yang diperbolehkan pindah ke SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 9.

“Kalau memang boleh mutasi seperti itu, terus untuk apa sistem zonasi diberlakukan. Padahal, dulu itu pindah sekolah sama-sama di negeri tidak boleh. Siswa boleh mutasi kalau mau pindah ke swasta,” jelas Eko.

Sementara itu, Waka SMP Negeri 8 Edi Suyanto menyebut, tidak mudah memenuhi pagu di sekolahnya. Setiap tahun selalu ada siswa yang tiba-tiba mengundurkan diri. Alasannya karena lokasi terlalu jauh.

Selama ini, siswa SMP Negeri 8 berasal dari Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto; Kelurahan Kedunggaleng, Kecamatan Wonoasih hingga Jrebeng Kidul. Bahkan ada pula dari Desa Clarak, Kecamatan Leces. Namun, meski mengambil siswa dari luar kota, jumlah pagu tetap belum terpenuhi.

Untuk mengatasi kendala ini, sebelum pandemi pihak sekolah bekerja sama dengan Pemkot Probolinggo untuk memberikan angkot bersubsidi. Sehingga siswa cukup membayar angkot separo. Namun, mulai tahun ini subsidi ditiadakan.

“Karena itu, kami berencana mempertemukan wali murid dengan angkot. Tujuannya memfasilitasi yang rumahnya jauh sehingga tidak kesulitan transportasi,” terang Edi.

Jawa Pos Radar Bromo pun berupaya meminta keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo. Namun, belum berhasil. Kabid Pendidikan Dasar Siti Romlah mengaku sedang rapat. Dan saat dihubungi lewat seluler, belum ada tanggapan.



Pagu Kurang karena Rombel SD Terbatas

Kekurangan pagu yang dialami oleh SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 8 Kota Probolinggo memantik perhatian Dewan Pendidikan kota setempat. Kekurangan ini dinilai terjadi karena jumlah rombel di wilayah selatan memang terbatas.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Probolinggo Eko Wahyono menjelaskan, kekurangan pagu tersebut bisa dimaklumi. Sebab, jumlah rombel SD di wilayah sekolah tersebut minim dibandingkan pagu yang tersedia.

Ia lantas mencontohkan mayoritas siswa SMP Negeri 8 berasal dari Kelurahan Wonoasih, Jrebeng Kidul, Kareng Kidul, hingga Kedunggaleng. Lalu, sebagian dari wilayah Kabupaten Probolinggo di bagian selatan. Sementara di luar wilayah itu tidak mungkin, karena terlalu jauh.

“Kalau di luar wilayah itu pasti memilih sekolah yang lebih dekat. Seperti di Kelurahan Sukoharjo dan Wiroborang pasti memilih SMP Negeri 4 atau SMP Negeri 9. Jadi, rombel SD di zonasi SMP Negeri 8 dan SMP Negeri 6 itu tidak banyak,” ungkapnya.

Untuk mengatasi kekurangan pagu di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 8, sebenarnya mudah. Idealnya, SMP Negeri 6 direlokasi ke Triwung Lor, Kecamatan Kademangan. Dengan relokasi itu, diharapkan kedua SMP Negeri ini akan terpenuhi pagunya.

Sebab, SMP Negeri 6 bisa memenuhi rombel siswa dari Triwung Lor, Triwung Kidul, Ketapang, hingga Kareng Kidul. Sementara sebagian siswa yang lebih dekat dengan SMP Negeri 8 dan sebelumnya bersekolah di SMP Negeri 6, bisa memilih SMP Negeri 8.

“Usulan ini sudah disampaikan ke Disdikbud. Tapi, dinas malah mengajukan SMP Negeri 2 yang dipindah ke Triwung Lor dengan alasan gedung SMP Negeri 2 tidak representatif untuk perluasan,” jelas Eko.



Jika SMP Negeri 2 yang direlokasi, maka bisa menimbulkan masalah baru. Rombel SD di Mayangan yang jumlahnya besar, akan kesulitan mendapat SMP Negeri. Selama ini, rombel SD di Mayangan bisa masuk ke SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 3.

Sementara jika SMP Negeri 6 dipindah, maka kesulitan yang sering dialami oleh siswa di Kademangan teratasi. Salah satunya, siswa Triwung Lor dan Triwung Kidul tidak memiliki banyak pilihan selain masuk ke sekolah swasta. Sebab, lokasi dengan SMP Negeri jauh.

“Atau sebaiknya, SMP Negeri 6 ini melakukan penyesuaian pagu. Sebab, dengan mengajukan tujuh pagu tidak akan bisa terpenuhi karena rombelnya memang terbatas,” terang Eko. (riz/hn) Editor : Jawanto Arifin
#sekolah kota probolinggo #ppdb kota probolinggo #pemkot probolinggo