Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Rahma Deta Antariksa mengungkapkan, tahap lelang PDU Ungup Ungup senilai Rp 2,3 miliar sudah dilaksanakan. Pemenangnya adalah CV Ardhana Wicaksana dari Kota Surabaya dengan nilai penawaran Rp 1,749 miliar.
“Harga perkiraan sendiri (HPS) dari kami itu sekitar Rp 2,18 miliar. Cuma saat ini belum tanda tangan kontrak. Targetnya bulan ini, kontrak rampung dibuat, sehingga bulan depan sudah bisa dikerjakan,” ungkapnya.
PDU Ungup-ungup ini dibangun memanfaatkan lahan milik pemkot di Ungup-ungup. Kebetulan, pemkot memiliki lahan seluas 7.000 meter persegi. Rencananya, TPS Ungup-ungup yang saat ini luasnya 1.000 meter, akan dilebarkan menjadi 2.000 meter persegi.
Di lokasi PDU nantinya memiliki bangunan dan mesin pengolahan sampah. Ada empat mesin yang tersedia di PDU, yaitu jenis konveyor, mesin cacah pilah, tungku reactor dan mesin roller pengering.
Mesin cacah pilah, misalnya, mesin ini berfungsi memilah sampah organik dan anorganik. Di mana sampah organik akan dicacah dan diubah menjadi kompos atau maggot. Sementara sampah anorganik dijadikan bricket atau komposit. Sebab, volume sampah di sini tinggi bisa 3,8 ton per hari.
“Rencana pengerjaan selama 90 hari kalender. Jadi kalau digarap Agustus, maka dalam tiga bulan harus rampung atau sekitar November. PDU ini akan difungsikan tahun ini,” sebut Deta.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto menyebut, pihaknya mendukung rencana pembangunan PDU ini. Namun yang perlu diperhatikan agar ada solusi untuk mengurangi bau sampah saat mulai difungsikan. Mengingat lokasinya dekat dengan perumahan dan pemukiman padat penduduk.
“Kalau soal penawaran dari pemenang lelang yang hanya Rp 1,748 dari HPS 2,18 miliar, itu tidak jadi soal. Sebab bagian pengadaan pasti sudah melakukan lelang semestinya, dan mereka menilai jika pemenang memenuhi syarat,” terang Agus. (riz/fun) Editor : Jawanto Arifin