Seperti yang diungkapkan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal. Menurutnya, adanya PMK juga berdampak pada jumlah kasus curwan yang ada di wilayah hukumnya. Bahkan, dari data yang ada, dua bulan terakhir tidak ada pelaporan aksi pencurian hewan.
Kendati demikian, petugas tetap tak turunkan tempo dalam hal pengawasan.
“Untuk jumlahnya menurun. Bahkan dua bulan terakhir tidak ada laporan,” terangnya, Sabtu (9/7) siang.
Dimungkinkan, ketika pencurian dilakukan di tengah adanya PMK, bisa jadi harganya turun atau bahkan sangat murah. Atau, kata Kasat, bisa jadi susah untuk menjualnya lantaran tak ada peminat. “Banyak hal yang bisa jadi kemungkinan. Namun, yang jelas, kami dari Satreskrim Polresta tetap melakukan pemantauan. Termasuk melakukan operasi tertutup dan terbuka untuk menghindari aksi tersebut,” bebernya.
Disinggung apakah pelaku beralih sasaran ke pencurian sepeda motor, Jamal tidak bisa memastikan hal tersebut. Pasalnya, terkait dengan aksi pencurian yang terjadi, setiap kasus akan berbeda.
“Tidak bisa dikatakan demikian. Sebab, per kasus akan berbeda. Baik motif dan lainnya. Sehingga tidak bisa juga satu kasus disamakan dengan kasus lainnya. Meski sesama pencurian motor misalnya,” tandasnya. (rpd/fun) Editor : Jawanto Arifin