Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ada Wabah PMK, Selama Dua Bulan Kasus Pencurian Hewan Nihil Laporan

Jawanto Arifin • Minggu, 10 Juli 2022 | 17:47 WIB
DITEMBAK: Tiga tersangka komplotan maling hewan dibekuk Polres Probolinggo Kota. Salah satunya IS. Ia ditembak kakinya karena melawan petugas ketika hendak ditangkap. (Zainal Arifin/Jawa Pos Radar Bromo)
DITEMBAK: Tiga tersangka komplotan maling hewan dibekuk Polres Probolinggo Kota. Salah satunya IS. Ia ditembak kakinya karena melawan petugas ketika hendak ditangkap. (Zainal Arifin/Jawa Pos Radar Bromo)
MAYANGAN, Radar Bromo - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tak hanya membuat pasar hewan sepi. Wabah yang masih menjadi momok bagi peternak ini, rupanya juga berpengaruh terhadap aksi pencurian hewan. Dari data Satreskrim Polres Probolinggo Kota, dua bulan terakhir pelaporan curwan nihil.

Seperti yang diungkapkan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal. Menurutnya, adanya PMK juga berdampak pada jumlah kasus curwan yang ada di wilayah hukumnya. Bahkan, dari data yang ada, dua bulan terakhir tidak ada pelaporan aksi pencurian hewan.

Kendati demikian, petugas tetap tak turunkan tempo dalam hal pengawasan.

“Untuk jumlahnya menurun. Bahkan dua bulan terakhir tidak ada laporan,” terangnya, Sabtu (9/7) siang.

Dimungkinkan, ketika pencurian dilakukan di tengah adanya PMK, bisa jadi harganya turun atau bahkan sangat murah. Atau, kata Kasat, bisa jadi susah untuk menjualnya lantaran tak ada peminat. “Banyak hal yang bisa jadi kemungkinan. Namun, yang jelas, kami dari Satreskrim Polresta tetap melakukan pemantauan. Termasuk melakukan operasi tertutup dan terbuka untuk menghindari aksi tersebut,” bebernya.

Disinggung apakah pelaku beralih sasaran ke pencurian sepeda motor, Jamal tidak bisa memastikan hal tersebut. Pasalnya, terkait dengan aksi pencurian yang terjadi, setiap kasus akan berbeda.

“Tidak bisa dikatakan demikian. Sebab, per kasus akan berbeda. Baik motif dan lainnya. Sehingga tidak bisa juga satu kasus disamakan dengan kasus lainnya. Meski sesama pencurian motor misalnya,” tandasnya. (rpd/fun) Editor : Jawanto Arifin
#curwan #Polresta Probolinggo #pencurian hewan ternak