Dewan Soroti Pertumbuhan Ekonomi di Kota Probolinggo

Ronald Fernando • Dipublikasikan Jumat, 24 Juni 2022 | 17:20 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI
MAYANGAN, Radar Bromo- Pengendalian angka positif Covid-19 dan peningkatan ekonomi di Kota Probolinggo masih menjadi sorotan DPRD. Terutama dalam penggunaan anggaran tahun 2021.

Sorotan ini tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi PPP DPRD Kota Probolinggo terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Wali Kota Probolinggo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Probolinggo Tahun Anggaran 2021. Seperti disampaikan oleh juru bicara Fraksi PPP Zainul Fatoni, Senin (20/6).

Menurutnya, APBD Tahun Anggaran 2020 disusun dan dilaksanakan bersamaan dengan terjadinya penyebaran pandemi Covid-19. Karena itu, fraksinya menyepakati adanya refocusing anggaran yang bertujuan penanganan pandemi. Namun, katanya, upaya ini belum terasa efektivitasnya. Terutama dalam pengendalian angka positif Covid-19.

“Penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya pengendalian angka positif. Ada hal yang sama pentingnya. Yakni, penanganan ekonomi,” katanya.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terdampak pandemi, menurut Fraksi PPP, kata Fatoni, diperlukan upaya serius dan berkesinambungan. Salah satunya dengan mendorong sektor usaha kecil dan menengah, usaha pertanian, perikanan, pariwisata, dan lain sebagainya. “Sementara Fraksi PPPP memandang upaya pemerintah belum optimal,” jelasnya.

Pihaknya juga menyinggung soal pendapatan asli daerah (PAD). Katanya, Pemkot belum maksimal melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta inovasi agar PAD lebih maksimal. “Jika diinventarisasi, potensi pendapatan daerah mempunyai peluang sangat besar untuk dikonversi menjadi PAD,” ujarnya.

Menyikapi itu, Wali Kota Hadi Zainal Abidin mengatakan, hasil refocusing anggaran tahun 2021 di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana digunakan untuk belanja peningkatan ketersediaan kefarmasian berupa obat-obatan dan multivitamin. Serta, penyediaan makanan dan minuman pada petugas dan pasien terkonfimasi Covid-19 yang dirawat di tempat isolasi terpusat di SMPN 6 dan Rusunawa.



Juga digunakan untuk insentif petugas di tempat isolasi. Pemenuhan sarana dan prasarana di tempar isolasi dan pelaksanaan kegiatan yang mendukung vaksinasi Covid-19. Semua itu sebagai langkah dalam penanganan dan pengendalian Covid-19.

Menurutnya, pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo sangat dipengaruhi kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Ia mengaku sudah melakukan berbagai upaya yang diimplementasikan dengan berbagai kebijakan demi meningkatkan perekonomian warga. Seperti adanya kebijakan pemerintah daerah pada era new normal berupa kelonggaran PPKM dan program pemulihan ekonomi daerah.

“Juga menambah jam operasional bagi pelaku usaha atau tempat perbelanjaan dengan tetap memperhatikan eskalasi penyebaran Covid-19 dan cakupan vaksinasi. Serta, pemberian bantuan sosial berupa uang tunai dan beras kepada masyarakat,” jelasnya.

Masalah peningkatan PAD, kata Wali Kota, BPPKAD Kota Probolinggo sudah melakukan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi. Khususnya sektor pajak daerah. “Adapun kegiatan yang sudah dilakukan, melakukan kegiatan sosialisasi terkait regulasi pajak daerah. Melakukan pemasangan alat monitoring pajak daerah. Melakukan penagihan tunggakan PBB-P2 secara berkala,” ujarnya.

Serta, melakukan sosialisasi terkait aplikasi pelaporan pajak online. Menyediakan kanal pembayaran pajak daerah secara online. “Melakukan identifikasi terhadap regulasi yang sudah ada,” bebernya. (rpd/rud) Editor : Ronald Fernando
pemkot probolinggo dprd kota probolinggo