Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bappeda Litbang Kota Probolinggo Kaji Keterbatasan Makam

Jawanto Arifin • Senin, 20 Juni 2022 | 22:25 WIB
Salah satu tempat pemakaman umum di Kota Probolinggo. (Dok. Radar Bromo)
Salah satu tempat pemakaman umum di Kota Probolinggo. (Dok. Radar Bromo)
MAYANGAN, Radar Bromo - Jumlah aset Pemkot Probolinggo yang berupa tempat pemakaman umum (TPU) terbatas. Jika tidak ada penanganan segera, tanah makam bisa habis terpakai. Sementara, setiap kebutuhan makam terus meningkat seiring makin padatnya penduduk.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Pengembangan, dan Penelitian Daerah (Bappeda Litbang) Kota Probolinggo Tartib Goenawan. Menurutnya, keberadaan tanah makam sangat penting. Apalagi, perkembangan penduduk semakin pesat.

Sejauh ini aset tanah makam yang dimiliki Pemkot Probolinggo terbatas. Pemkot hanya memiliki tiga tempat pemakaman umum (TPU). Yakni, TPU Kristen Angguran, Kecamatan Kanigaran; TPU Cina Kecamatan Wonoasih; dan TPU Kopian Barat, Kecamatan Kademangan.

“Karena itu, perlu ada kajian mendalam soal keberadaan tanah makam. Kalau dihitung-hitung, jika tanah makam tetap sesuai jumlah yang ada saat ini, dalam beberapa tahun bisa habis,” jelasnya.

Kajian ini ditargetkan bisa dilakukan mulai Juli mendatang. Saat ini Bappelitbangda masih menyelesaikan kajian soal pengembangan Pantai Permata. Kajian Pantai Permata, ditarget rampung akhir bulan ini.

Kajian makam diperlukan untuk mencari solusi terkait keterbatasan TPU. Termasuk kemungkinan pengadaan tanah makam. “Perkembangan penduduk Kota Probolinggo cukup pesat. Kalau tidak dikaji dari sekarang, lama-lama bisa habis. Makanya perlu kajian dari sekarang,” jelas Tartib. (riz/rud) Editor : Jawanto Arifin
#makam kota probolinggo #pemkot probolinggo