Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Pengembangan, dan Penelitian Daerah (Bappeda Litbang) Kota Probolinggo Tartib Goenawan. Menurutnya, keberadaan tanah makam sangat penting. Apalagi, perkembangan penduduk semakin pesat.
Sejauh ini aset tanah makam yang dimiliki Pemkot Probolinggo terbatas. Pemkot hanya memiliki tiga tempat pemakaman umum (TPU). Yakni, TPU Kristen Angguran, Kecamatan Kanigaran; TPU Cina Kecamatan Wonoasih; dan TPU Kopian Barat, Kecamatan Kademangan.
“Karena itu, perlu ada kajian mendalam soal keberadaan tanah makam. Kalau dihitung-hitung, jika tanah makam tetap sesuai jumlah yang ada saat ini, dalam beberapa tahun bisa habis,” jelasnya.
Kajian ini ditargetkan bisa dilakukan mulai Juli mendatang. Saat ini Bappelitbangda masih menyelesaikan kajian soal pengembangan Pantai Permata. Kajian Pantai Permata, ditarget rampung akhir bulan ini.
Kajian makam diperlukan untuk mencari solusi terkait keterbatasan TPU. Termasuk kemungkinan pengadaan tanah makam. “Perkembangan penduduk Kota Probolinggo cukup pesat. Kalau tidak dikaji dari sekarang, lama-lama bisa habis. Makanya perlu kajian dari sekarang,” jelas Tartib. (riz/rud) Editor : Jawanto Arifin