Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani mengimbau kepada warga khususnya di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota (Polresta) agar melapor ke Kapolsek atau babhin setempat. Hal ini dilakukan guna memberikan pelayanan maksimal terhadap keamanan. Mengingat banyak kejadian rumah yang ditinggal mudik di bobol maling.
Menurut Wadi rumah yang dibobol maling rata-rata sudah izin atau pamit ke RT bahkan satpam setempat. Namun tetap saja kemalingan. “Demi memaksimalkan keamanan setempat, maka sebisa mungkin warga melapor ke Kapolsek atau Babinkamtibmas jika hendak meninggalkan rumah. Sehingga nantinya penjagaan terhadap rumah yang ditinggal pemiliknya atau dalam keadaan kosong, dapat lebih masif lagi dilakukan patroli,” kata AKBP Wadi.
Selain itu, juga diimbau agar tak menyalakan listrik atau lampu ketika meninggalkan rumah. Sebab saat ini, jika lampu dalam keadaan hidup di pagi, siang atau sore hari, berarti sudah dapat dipastikan jika penghuninya sedang tak dirumah.
Termasuk untuk menghindari kecelakaan lainya, seperti korsleting listrik yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Pemilik rumah harus mengkroscek segala sesuatu sebelum rumah ditinggal. “Mulai dari tabung gas, listrik dan barang-barang lainya yang disinyalir membahayakan agar segera diamankan terlebih dahulu. Sehingga ketika meninggalkan rumah juga dalam keadaan tenang,” imbuhnya. (rpd/fun) Editor : Ronald Fernando