Ia mengaku berkantor di kelurahan demi menyerap aspirasi dari warga secara langsung. Kali pertama berkantor di Kelurahan Kedunggaleng. Berikutnya akan berkantor di kelurahan lain sampai 29 kelurahan.
Bagi organisasi perangkat daerah (OPD) atau perangkat daerah lain yang hendak menemui wali kota, juga harus turun ke kelurahan. “Saat ini di Kelurahan Kedunggaleng,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengundang tokoh agama dan tokok masyarakat setempat. Tujuannya, untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keluhan warga.
“Selain bisa mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat, juga bisa meninjau juga. Sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Tanpa kebersamaan, mustahil akan terwujud,” ujarnya. (rpd/rud) Editor : Jawanto Arifin