Rabu (23/2) malam, mereka dibubarkan oleh Tim Patroli Bermotor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) Polres Probolinggo Kota. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya penularan virus korona yang akhir-akhir ini kembali meningkat.
Saat itu, sekitar pukul 22.00, ada sejumlah titik tempat nonton bareng (nobar) yang dibubarkan. Salah satunya di Jalan Hayam Wuruk dekat Pemandian Taman Rekreasi Anak (TRA), Kelurahan Mangunharjo dan Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Porobolinggo. Malam itu puluhan suporter tengah asyik nobar pertandingan Arema melawan Persebaya.
“Kami mendapatkan laporan dari warga jika terjadi kerumunan saat nobar. Sehingga tim langsung menuju lokasi untuk melakukan pembubaran dengan memberikan edukasi secara humanis dan persiasuf,” ujar Kasat Shabara Polres Probolinggo Kota AKP Eka Anggriana.
Terpisah, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, tindakan ini dilakukan salah satunya bentuk dari Salus Populi Ektrema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Adagium ini masih terus digaungkan Polres Probolinggo Kota dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19
“Jangan sampai kepentingan pribadi atau kelompok seperti kegiatan nobar tim kesayangannya, justru makin memperluas penyebaran Covid-19. Serta, membahayakan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia meminta warga bersabar dan menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang berisiko bisa menjadi mata rantai penyebaran Covid-19. “Tahan diri dulu. Saat ini kita belum bisa melakukan kegiatan normal seperti sebelum adanya penyebaran Covid-19,” katanya.
Ia mengatakan, Tim Pamor Keris masih berupaya keras untuk melakukan upaya-upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Usaha ini sangat membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.
“Kegiatan masyarakat tetap berjalan, roda perekonomian diharapkan tetap berputar, namun satu hal yang harus diperhatikan adalah protokol kesehatan,” ujarnya. (rpd/rud)
Editor : Muhammad Fahmi