Ada 10 PKL yang mendapatkan teguran dari Satpol PP. Mereka berjualan mulai dari sisi barat perlintasan kereta api (KA) hingga depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo. Mereka meninggalkan lokasi berjualan.
Namun, tidak semua PKL langsung patuh. Ada yang masih mendebat petugas. Mereka mempertanyakan ke mana harus berjualan. Padahal, saat ini perekonomian sedang susah. Tetapi, akhirnya mereka meninggalkan lokasi berjualan.
“Kalau tidak boleh berjualan di sini, terus saya harus berjualan di mana. Padahal, saya di sini cuma berdagang untuk keluarga,” ujar salah satu PKL di lokasi.
Kasatpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman mengatakan, operasi ini dilakukan bersama personel dari Satlantas Polres Probolinggo Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo. Sebab, PKL itu berjualan di trotoar yang merupakan jalur pedestrian.
Karena di kokasi ini merupakan operasi perdana, pihaknya hanya memberikan sanksi teguran dan meminta mereka pindah. Jika ke depan masih bandel, pihaknya mengaku akan memberikan sanksi lebih berat.
“Saat ini persuasif dulu agar PKL paham. Kalau masih melanggar lagi, bisa kami kenakan sanksi dengan mengangkut barang dagangan mereka,” ujar Aman. (riz/rud) Editor : Jawanto Arifin