Sementara jumlah total incumbent atau petahana yang kembali terpilih, sebanyak 91 orang. Untuk jumlah incumbent yang kalah sendiri, juga tak sedikit, mencapai 72 calon.
Dari data yang dihimpun, jumlah calon kades yang pernah menjabat sejatinya lebih banyak lagi. Hal itu terpantau dari pendaftaran di Inspektorat Pemkab Probolinggo.
Ya, bagi yang pernah menjabat sebagai mantan kades, memang ada syarat mengurus surat rekomendasi ke Inspektorat.
”Ada sekitar 240 orang mantan kepala desa yang daftar mengurus surat rekomendasi ke Inspektorat. Tetapi, tidak semua mantan kepala desa lolos administrasi dan ditetapkan sebagai calon kepala desa,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo.
Sementara itu, Muhammad Idris, staf fungsional dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo menjelaskan, pihaknya hanya merekap penghitungan suara di tiap desa. Tidak memisahkan rekapan cakades incumbent ataupun bukan. Sebab, semua cakades itu sama. ”Tidak ada rekapan cakades incumbent yang menang itu berapa dan mana saja,” ujarnya.
Idris menerangkan, dari sekitar 800 cakades dalam pilkades serentak 250 desa, hanya 13 cakades perempuan (kaum hawa) yang menangkan suara masyarakat. Selebihnya, hasil sementara rekapitulasi, 237 cakades dari kaum adam (laki-laki). ”Jumlah cakades dari perempuan sebenarnya cukup banyak juga. Tetapi, hasil perhitungan pilkades, hanya 13 cakades perempuan yang menang,” akunya. (mas/mie)